Disbudpar Kota Semarang Ajak Pengelola Pariwisata Bentengi Diri dengan Aplikasi PeduliLindung

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari SE
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari SE

SEMARANG (Awal.id) – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari SE meminta pengelola usaha pariwisata agar menjaga asa untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

 “Pembukaan objek-ojek wisata untuk menggiatkan menggerakkan perekonomian masyarakat dan daerah secara terbatas ini harus didukung semua pihak, agar kelangsungan usaha itu terus berjalan, meski pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Indriyasari.

Permintaan Iin ini, pangilan akrab Indriyasari, disampaikan kepada 100 pengelola usaha pariwisata pada acara Bina Pelaku Usaha Pariwisata Kota Semarang Tahun 2021, di Gedung Oudetrap Kota Lama, Rabu (22/9).

Bina Pelaku Usaha Pariwisata Kota Semarang ini dilaksanakan selama dua hari. Kegiatan ini membahas berbagai masalah yang terjadi di sektor pariwisata, antara lain perlunya setiap usaha pariwisata mempunyai sertifikat CHSE, Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) dan penerapan Aplikasi PeduliLindungi di kawasan objek wisata.

Baca Juga:  Yoyok Sukawi Beberkan Banyak Email Masuk untuk Pinjam Pemain PSIS

Pada hari pertama, Ketua Forum Kota Sehat Kota Semarang Tia Hendrar Prihadi memberikan pengarahan kepada pelaku usaha pariwisata sekaligus membuka acara Bina Pelaku Usaha Pariwisata Kota Semarang Tahun 2021.

Pada sambutannya, Tia mengucapkan terima kasih, sekaligus mengajak seluruh pengusaha pariwisata Kota Semarang agar terus beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami minta pengelola tidak mengejar kuantitas, tapi lebih mengedepkan pemberian edukasi kepada pengunjung atau wisatawan agar menaati protokol kesehatan yang sudah menjadi SOP wajib bagi setiap usaha pariwisata,” pesan Tia.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari SE berfoto bersama dengan nara sumber acara Bina Pelaku Usaha Pariwisata Kota Semarang Tahun 2021, di Gedung Oudetrap Kota Lama, Rabu (22/9)

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari SE berfoto bersama dengan nara sumber acara Bina Pelaku Usaha Pariwisata Kota Semarang Tahun 2021, di Gedung Oudetrap Kota Lama, Rabu (22/9)

Tia juga mengajak seluruh pengusaha pariwisata di Kota Semarang untuk melakukan proteksi ganda.  Selain menerapkan protokol kesehatan, pengelola juga diminta memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga:  Halang-halangi Penyidikan Perkara Korupsi, Seorang Pengacara Diperiksa Kejagung

Sedangkan pada hari kedua, kegiatan diisi Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman. Pilus panggilan akrab Kadar Lusman mengajak para pengusaha pariwisata menaati dan menjalankan program-program pemerintah, seperti PPKM.

Politisi asal PDI Perjuangan itu meminta usaha pariwisata yang dikelola pemerintah maupun BUMD untuk memberi contoh dengan mengurus sertifikasi CHSE dan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi.

“UPTD dan BUMD Pariwisata harus memberi contoh bagi usaha pariwisata di Kota Semarang dengan memiliki sertifikasi CHSE dan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi,” pinta Pilus.

Baca Juga:  ’Semarang In Your Hands’ Siap Bantu Kembangkan Bisnis Pelaku UMKM melalui Transportasi Digital

Para nara sumber yang juga memberi pembekalan, antara lain Anang Budi Utomo (Komisi D DPRD Kota Semarang), Yanti Yulianti (PHRI Jawa Tengah), Titah Listyorini (Direktur PT PRPP Grand Maerokoco) dan Muhammad Riza Prihadi (Auditor CHSE).

Anang Budi Utomo memaparkan tentang dukungan DPRD Kota Semarang terhadap program-program Pemerintah Kota Semarang, khususnya dalam memerangi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Sementara tiga pembicara yang lainnya, memberikan penjelasan tentang pentingnya sertifikasi CHSE dan Aplikasi Peduli Lindungi serta bagaimana cara pengurusan untuk mendapatkannya. 

Di akhir kegiatan para narasumber menyatakan bersedia untuk berbagi informasi dan konsultasi bagi para pengusaha yang akan melakukan pengurusan sertifikasi CHSE maupun untuk memperoleh Kode Barcode PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan sebagai tindak lanjut dari pembinaan ini. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *