PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

JAKARTA (Awal.id) – Presiden Jokowi mengumumkan status perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan presiden dalam jumpa pers virtual lewat Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8) malam.

Menurut Jokowi, 3 pilar utama dalam indikator penanganan pandemi, yakni vaksinasi, utamanya di daerah pusat mobilitas dan ekonomi. Kedua pendisiplinan prokes 3M di kalangan masyarakat, ketiga testing dan tracing yang lebih masif.

Baca Juga:  "Please, Mohon Masyarakat Bisa Menahan Diri Dulu"

“Termasuk pemantauan BOR RS, isolasi terpusat, dan penyediaan obat-obatan dan pasokan oksigen,” kata Jokowi.

Pemberlakuan PPKM Level periode sebelumnya, tambah Jokowi, membawa perbaikan ke kasus harian, kasus aktif, kesembuhan, dan persentase bed occupancy rate (BOR). Hal ini terjadi di sejumlah daerah, tetapi tak disebutkan di mana saja.

“Dengan memperhatikan pertimbangan tersebut pemerintah meneruskan PPKM Level 4 dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kab/kota,” tandas kepala negara.

Baca Juga:  Maksimalkan Penanganan PMK, Jogo Ternak dan Bolo Ternak Jangan Hanya Jargon

“Juga dengan penyesuaian mobilitas dan kegiatan yang disesuaikan daerah. Selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait,” tutup dia. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *