Timbulkan Kerumunan, Satpol PP dan Polisi Bubarkan Pengantre Vaksin di Gradhika Bhakti Praja

SEMARANG (Awal.id) – Satpol PP Kota Semarang, Satpol PP Jawa Tengah, dan dibantu pihak kepolisian membubarkan kerumunan warga yang hendak mengikuti program vaksinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (9/6).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan berdasar informasi yang diterima pihaknya, kerumunan terjadi sejak pukul 06.30 WIB.
“Kami dapat informasi dari warga, katanya ada kerumunan. Di Sekitar Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Gedung Gradhika Bhakti Praja, kami bubarkan,” ujar Fajar.
Pembubaran tersebut dilakukan agar tidak terjadi klaster penularan Covid-19. Ia mengaku tidak ingin adanya ledakan kasus Covid-19 di Kota Semarang.
Fajar mengimbuhkan sesuai peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2021 dijelaskan adanya larangan kerumunan.
“Kasus Covid-19 di Kota Semarang sudah tinggi, apalagi ada kayak gini, bisa luar biasa jadinya,” Paparnya.
Ia mengimbau warga Kota Semarang agar mematuhi peraturan yang sudah ditentukan terkait protokol kesehatan. Ia menegaskan akan selalu bertindak tegas bila ada kerumunan di wilayah Kota Semarang.
“Satgas Covid-19 di manapun berada akan tegas menindak para pelanggar protokol kesehatan. Karena kami mendapat mandat dari Wali Kota Semarang,” tegas Fajar. (is)