Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Sabu Diselipkan ke Bungkus Kacang

SEMARANG (Awal.id) – Penyelundupan narkotika kembali digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas I Kedungpane Semarang.

Kepala Lapas Kedungpane, Supriyanto  menjelaskan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu itu dilakukan melalui layanan penitipan barang Drive Thru Lapas.

“Petugas kami menggeledah barang titipan di dalam bungkus kacang yang dimasukkan oleh tersangka,” papar Supriyanto, Kamis (24/6).

Supriyanto mengatakan, berdasar laporan petugas saat dilakukan pengecekan barang titipan, terdapat bungkusan terselip di dalam bungkusan kacang.

Baca Juga:  Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka Gratifikasi

Setelah itu, petugas menemukan 1 (satu) paket yang diduga berisi sabu di dalam bungkusan berisi kacang itu. Kemudian petugas mengamankan tersangka yang menitipkan barang tersebut.

“Usai dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengaku diminta tolong oleh istri narapidana dan sudah sekitar tiga kali mengirimkan makanan melalui layanan penitipan barang Drive Thru ini,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan ini merupakan komitmen dari Jajarannya dalam memberantas dan berperang melawan Narkotika.

Baca Juga:  NWT, Tersangka Kasus SK Bodong PDAM Demak Akhirnya Ditahan Polisi

Menurutnya, layanan penitipan barang yang dilakukan secara Drive Thru ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.

“Sudah kami laporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Ditres narkoba Polda Jateng untuk ditindak lanjuti,” Imbuhnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *