Kasus Covid-19 Meningkat 700 Persen, Wali Kota Semarang Tutup Sementara Tempat Hiburan

SEMARANG (Awal.id) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mulai Selasa (22/6) menutup sementara tempat-tempat hiburan yang ada di wilayahnya. Penutupan sementara ini lantaran angka kasus Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Jateng terus mengalami lonjakan.
Selain itu, jam operasional tempat-tempat usaha seperti warung makan, restoran, cafe, pusat perbelanjaan yang pada aturan PKM yang tadinya boleh dibuka sampai pukul 22.00 WIB, kini diperketat hanya boleh beroperasi sampai jam 20.00 WIB.
Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi ini mengatakan pertambahan kasus Covid di Kota Semarang dari angka 300-an kasus kini meningkat sudah 700%.
“Dilihat dari pertambahan penderita hari ini mencapai 1.992 maka lonjakan kasus Covid ini sudah luar biasa. Dari awalnya 300 sekarang sudah bertambah 700%,” papar Hendi saat konferensi pers di kantornya, Senin (21/6).
Dari hasil rekomendasi ketua Satgas Covid-19 Jawa Tengah yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah serta berdasarkan rapat di Pemkot Semarang yang dipimpin oleh Sekda, mulai besok (22/6) akan diberlakukan penyesuaian PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
“Di antaranya jam buka atau operasional restoran dan warung. Menurut keputusan Wali Kota yang akan diterbitkan, jam buka akan dibatasi dari yang awalnya jam 22.00 WIB menjadi 20.00 WIB,” ujarnya.
Hendi menegaskan sementara semua tempat hiburan akan ditutup. Tempat hiburan yang dimaksud yaitu karaoke, spa, Semarang Zoo, gedung bioskop.
“Seluruh aktivitas tempat hiburan kita minta harus ditutup. Ini berat tapi memang harus kita lakukan karena jumlah penderita Covid sudah semakin banyak, kemudian warga sudah mulai kesulitan mencari tempat tidur di rumah sakit,” tegas Hendi.
Selanjutnya, bagi restoran diperbolehkan menerima pengunjung dengan catatan tidak melebihi kapasitas 50% dan disertai pengaturan jarak pengunjung. Hendi juga menghimbau masyarakat sebaiknya melakukan pemesanan takeaway daripada makan di tempat.
Atur Shift
Wali Kota Semarang juga meminta kepada perusahaan untuk melakukan pengaturan jam masuk pekerja. Harapanya agar tidak terjadi kerumunan di tempat kerja. Dia mengimbau semua perusahaan di Kota Semarang untuk mengatur jam kerja yang bisa dibuat shift atau bergiliran, atau dengan sistem WFH (Work From Home).
“Kami juga mengimbau kepada seluruh perusahaan swasta yang masih beraktivitas di Kota Semarang supaya bisa mengatur jam kerja dengan baik. Kalau di tempat kami ada istilah Work From Home kalau di industri atau perusahaan swasta yang lain bisa dibatasi misalnya yang awalnya satu shift bisa dibuat dua shift, atau Work From Home akan lebih baik,” Imbuh Hendi.
Hendi juga ingin perangkat daerah dan masyarakat mengaktifkan kembali Kampung Siaga Candi Hebat di masing-masing RT dan RW.
Di mana kegiatan akan disupervisi oleh lurah dan camat. Intinya membantu warga yang sedang isolasi mandiri.
“Meski keputusan dari ketua Satgas Covid Propinsi tadi menyampaikan untuk segera dibuat tempat isolasi terpusat, jadi yang isolasi Mandiri ini perlahan-lahan akan diminta untuk karantina terpusat. Ini sedang kita coba dengan tambahan 400 tempat tidur,” lanjut Hendi.
Sementara itu, Keputusan lainnya penutupan ruas-ruas jalan yang menuju arah Simpang Lima dan juga pembatasan aktivitas sosial budaya dan untuk pernikahan dan pemakaman masih diperbolehkan dengan ketentuan 50 orang, sedangkan kegiatan sosial budaya di luar itu, seperti seminar, FGD atau workshop sementara ditunda.
Aktivitas peribadatan diperbolehkan dibuka dengan pembatasan maksimal 50%. Jika jumlah 50% tersebut di bawah 100 orang, maka harus melapor kepada Ketua Satgas Kecamatan.
Dan apabila jumlahnya melebihi 100 orang, maka harus melapor ke Ketua Satgas Covid Kota Semarang, yaitu Wali Kota Semarang. (is)