Ini Sentra Vaksinasi Covid-19 Kota Semarang, Pahami Cara Daftarnya

SEMARANG (Awal.id) – Pemkot Semarang membuka layanan sentra vaksinasi guna mendukung percepatan vaksinasi di Kota Semarang. Hal tersebut menjadi salah satu prioritas untuk mengantisipasi potensi lonjakan Covid-19 di Kota Lumpia tersebut.
Lokasi sentra vaksinasi tersebut di antaranya berada di Sam Poo Kong, Kecamatan Pedurungan, UIN Walisongo dan Poltekkes Semarang. Layanan tersebut diprioritaskan bagi lansia, pra lansia dan pelayanan publik.
Berikut mekanisme pendaftaran layanan sentra vaksinasi sebagai berikut:
- Sentra Vaksinasi Sam Poo Kong
– Diperuntukkan bagi pra lansia (usia 50 tahun ke atas)
– Buka laman victori.semarangkota.go.id
– Klik Pendaftaran
– Isi NIK dan No. KK
– Isikan data diri dengan lengkap dan benar
– Pilih faskes vaksinasi di vaksin center Sam Poo Kong
– Jadwal pelaksanan vaksinasi akan dikirim melalui WA blast Dinkes atau pantau di smg.city/statusvaksinasi
- Sentra Vaksinasi Kecamatan Pedurungan
– Diperuntukkan bagi lansia, pra lansia (usia 50 tahun ke atas), pelayanan publik dan masyarakat umum daerah rentan di Kecamatan Pedurungan.
– Buka laman victori.semarangkota.go.id
– Klik Pendaftaran
– Isi NIK dan No. KK
– Isikan data diri dengan lengkap dan benar
– Pilih faskes vaksinasi di sentra vaksinasi Kecamatan Pedurungan
– Jadwal pelaksanan vaksinasi akan dikirim melalui WA blast Dinkes atau pantau di smg.city/statusvaksinasi
- Sentra Vaksinasi UIN Walisongo
-Diperuntukkan bagi lansia, pra lansia (usia 50 tahun ke atas) dan pelayanan publik
– Buka laman victori.semarangkota.go.id
– Klik Pendaftaran
– Isi NIK dan No. KK
– Isikan data diri dengan lengkap dan benar
– Pilih faskes vaksinasi di sentra vaksinasi UIN Walisongo
– Jadwal pelaksanan vaksinasi akan dikirim melalui WA blast Dinkes atau pantau di smg.city/statusvaksinasi
- Sentra Vaksinasi Poltekkes
-Diperuntukkan bagi lansia, pra lansia (usia 50 tahun ke atas) dan pelayanan publik
– Buka laman victori.semarangkota.go.id
– Klik Pendaftaran
– Isi NIK dan No. KK
– Isikan data diri dengan lengkap dan benar
– Pilih faskes vaksinasi di sentra vaksinasi Poltekkes
– Jadwal pelaksanan vaksinasi akan dikirim melalui WA blast Dinkes atau pantau di smg.city/statusvaksinasi
Melalui Dinas Kesehatan juga membuka layanan vaksinasi untuk masyarakat umum daerah rentan usia 18-49 tahun yang memenuhi syarat.
Untuk layanan vaksinasi masyarakat umum daerah rentan bisa dilakukan di sentra vaksinasi atau puskesmas wilayah setempat dengan menyesuaikan ketersediaan stok vaksin.
Pendaftarannya bisa melalui laman victori.semarangkota.go.id dan mengikuti jadwal yang ditentukan melalui informasi WA blast Dinkes atau pantau di smg.city/statusvaksinasi.
Seluruh Puskesmas
Sementara itu, ada juga layanan vaksinasi 3 IN 1 di seluruh puskesmas Kota Semarang. Ketentuan layanan vaksinasi tersebut diperuntukkan bagi non lansia usia 18-59 tahun yang membawa 2 lansia.
Pendaftarannya bisa melalui online di halaman victori.semarangkota.go.id dan dipastikan lansia yang akan didampingi juga telah terdaftar.
Layanan dibuka mulai pukul. 08.00- 11.00 WIB di 37 puskesmas Kota Semarang dan jadwal ditentukan melalui informasi WA blast Dinkes atau pantau di smg.city/statusvaksinasi.
Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang menjelaskan percepatan program vaksinasi bisa lebih optimal dalam menekan kasus Covid-19 di ibu kota Jawa Tengah. Pihaknha juga mengungkapkan selain menyiapkan sentra vaksin, pihaknya telah menyiapkan tenaga kesehatan.
“Untuk tenaga kesehatan kita mampu melaksanakan vaksinasi terhadap tiga ribu sampai lima ribu orang. Jadi yang kita harapkan lebih banyak kiriman vaksin dari pemerintah pusat,” papar Hendi.
Jumlah masyarakat Kota Semarang yang sudah divaksin saat ini tercatat 520.000 lebih. Jumlah ini akan bertambah dengan 5.000 vaksin dari pemerintah provinsi yang bisa diberikan untuk 50.000 masyarakat.
“Akan digunakan untuk masyarakat yang sudah mendaftarkan di aplikasi Dinkes. Saat ini daftar tunggu di aplikasi mencapai 18.000,” jelas Hendi.
Hendi mengungkapkan selain upaya vaksinasi, pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan.
Karena, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Pemerintah kota Semarang menunjukkan seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 diawali dengan penurunan kepatuhan protokol kesehatan di masyarakat.
“Setelah kamisurvei mingguan banyak yang menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan cenderung menurun. Dari angka 78 persen di minggu-minggu ini menjadi 74 persen. Artinya pemakaian masker, kerumunan mulai diabaikan oleh masyarakat,” ujar Hendi.
Hendi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tegas lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan, yaitu menerapkan 5M serta tidak bepergian kecuali sifatnya penting dan mendesak. (is)