Rektor USM Minta SPV dan DPL KKN Berdayakan Masyarakat

SEMARANG (Awal.id) – Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) ke-22 adalah pembelajaran bagi mahasiswa yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat di desa. Selain itu juga membantu dalam menggunakan dana desa secara kreatif.

Hal itu diungkapkan Rektor USM, Dr Supari ST MT, dalam Pembekalan kepada Supervisor (SPV) dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Ke-22 pada 17 Mei 2023 di Ruang Telekonferensi Gedung Menara USM.

“KKN PPM ini adalah pembelajaran bagi kita. Tujuannya untuk pemberdayaan masyarakat desa. Maka dari itu saya minta tolong nantinya fokusnya ke situ. Kembali lagi karena kita sedang mengabdi, jadi nantinya kita bisa bertanya apa saja yang dibutuhkan oleh mereka, kemudian kita bisa bantu. Kita juga bisa memberikan sosialisasi dan pendampingan untuk menggunakan dana desa secara baik dan kreatif,” kata Rektor.

Baca Juga:  Umat Hindu-Buddha Bisa Ibadah di Candi Prambanan dan Borobudur

Hadir dalam kegiatan tersebut selain Rektor USM Dr Supari ST MT, juga Wakil Rektor I USM Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP, Wakil Rektor II USM, Dr Titin Winarti SKom MM, Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH, Ketua LPPM Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT, Ketua Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Ir Bambang Tutuko MM MT, Ketua Bidang Publikasi dan HAKI Dr Yulianto Budi Setiawan SSos MSi, dan Sekretaris LPPM Dr MM Shinta Pratiwi SPsi MA Psikolog.

Baca Juga:  Sido Muncul Kembali Raih Penghargaan dari Kemenperin  

Sementara itu, Ketua LPPM Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT mengungkapkan, ada 4 tahapan dalam sistem pengelolaan KKN PPM Ke-22 yakni pengelola, tata laksana pengelolaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

“KKN kali ini diikuti 1.687 mahasiswa. Sebagian tidak mengikuti KKN PPM karena mengikuti MBKM dimana KKN termasuk mata kuliah yang dikonversi,” ungkapnya.

Dia berharap, para DPL bisa memberi arahan kepada mahasiswa agar pelaksanaan dalam kegiatan mahasiswa ini bisa berintegrasi atau berselaras dengan kelurahan.

Baca Juga:  Jampidum Kabulkan 6 Permohonan Keadilan Restoratif, 3 Ditolak

“Saya berharap, DPL bisa memberi arahan kepada mahasiswa agar pelaksanaan dalam kegiatan mahasiswa ini bisa berintegrasi atau berselaras dengan kelurahan. Keselarasan ini ada hubungan dengan waktu, supaya waktunya itu tidak bertabrakan sehingga mahasiswanya juga merasa doble 2 kali kegiatannya, karena itu mendekati 17 Agustus, biasanya di kelurahan maupun kecamatan mempunyai program 2 kali kerja,” tandasnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *