Perangkat Desa Minta Dana Desa Naik Jadi Rp 5 Miliar

JAKARTA (Awall.id) – Presiden Joko Widodo menerima pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Di hadapan presiden, PPDI mengusulkan kenaikan besaran dana desa menjadi Rp 5 miliar untuk masing-masing desa.
“Mengenai usulan dari PPDI dana desa itu kita berharap ada di angka Rp 5 miliar per desa,” ujar Dewan Penasehat PPDI, Muhammad Asri Anas usai bertemu Presiden.
Menurut, Anas pada prinsipnya Kepala Negara setuju dengan usulan kenaikan dana desa itu. Hanya saja penyaluran dana desa nantinya akan tetap merujuk kepada prinsip proporsional. Antara lain melihat dari strata desa, kualifikasi desa, jumlah penduduk, luas wilayah dan sebagainya.
Lampu hijau dari Presiden Jokowi itu, lanjut Anas, menjadi kabar baik yang akan disampaikan kepada para pengurus PPDI di daerah. Selain soal dana desa, PPDI juga mengusulkan sistem rekrutmen pendamping desa kepada Presiden Jokowi.
PPDI meminta agar pendamping desa diambilkan dari sarjana muda yang masih tinggal di satu lingkungan kecamatan di mana desa-desa terkait berada.
“Kalau perlu lingkupnya pendamping itu enggak boleh keluar dari lingkup kecamatan. Jadi jangan ada pendamping transfer dari kabupaten lain masuk ke atau dari provinsi,” kata Anas.