Pemkot Semarang Himbau Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan Selama Nataru 2024-2025

SEMARANG (Awall.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi dampak lingkungan akibat lonjakan aktivitas selama liburan dan mendorong kesadaran masyarakat serta pelaku usaha mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik.
Surat Edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, yang menyerukan pentingnya pengelolaan sampah selama hari besar guna menekan timbulan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Semarang mencakup dua kegiatan utama: penanganan sampah, yang meliputi pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan, serta pengurangan sampah, termasuk pemilahan, pembatasan, pendaurulangan, dan penggunaan kembali.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap perayaan, terutama selama Nataru, dapat berlangsung tanpa menambah beban sampah yang tidak terkelola. Kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” ujar Mbak Ita.
Sebagai bagian dari upaya ini, Pemkot Semarang juga melaksanakan sosialisasi secara luas melalui berbagai media, seperti poster, video, dan pengumuman di fasilitas umum, termasuk terminal, bandara, dan stasiun kereta api.
Di antaranya, Bandara Ahmad Yani Semarang, Stasiun Kereta Api Tawang, dan Terminal Mangkang telah memasang himbauan terkait pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Semarang menghimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk melakukan langkah-langkah berikut:
- Menghindari penggunaan plastik sekali pakai.
- Menggunakan dekorasi dan atribut yang ramah lingkungan.
- Memilah sampah berdasarkan jenisnya, terutama di lokasi umum seperti tempat ibadah, tempat wisata, dan rest area.
- Menyediakan fasilitas khusus untuk pengumpulan sampah terpilah, seperti sisa makanan dan kemasan plastik.
- Mengutamakan konsep “Less Waste Event” untuk setiap acara perayaan.
“Di bawah kampanye ‘Liburan Minim Sampah’, kami mengajak masyarakat untuk membawa peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali serta mengurangi limbah makanan saat jajan. Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat agar mulai memandang pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab bersama,” tambah Mbak Ita.
Harapannya, langkah ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Semarang. Wali Kota Semarang juga menekankan bahwa pengelolaan sampah dimulai dari diri sendiri dengan cara memilah dan mengurangi sampah yang dihasilkan.
Surat Edaran ini melanjutkan tradisi Pemkot Semarang yang telah menerapkan kebijakan serupa selama perayaan hari besar lainnya, termasuk mudik Lebaran, sebagai upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di kota tersebut.
Wali Kota Semarang juga mengajak seluruh pihak untuk ikut mempublikasikan praktik baik ini melalui media sosial dengan menggunakan tagar seperti #NataruMinimSampah2024, #SemarangSemakinHebat, dan #SemarangWegahNyampah.
“Dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan,” tutup Mbak Ita.




















