13 Orang Ditangkap di Riau Diduga Kelompok Jamaah Islamiyah

RIAU (Awal.id) – Sebanyak 13 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di wilayah Riau disinyalir berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“(Diduga berasal) Jaringan teroris JI,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/6).
Namun, Ramadhan masih enggan merinci penangkapan terduga teroris itu. “Sementara itu dulu,” katanya.
Diketahui, Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris. Densus 88 menangkap 13 terduga teroris di Riau.
“Jumlah 13 orang di wilayah Provinsi Riau,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Jamaah Islamiyah merupakan organisasi teror yang tersebar di wilayah Asia Tenggara. Kelompok ini bertanggung jawab atas serangan bom Bali pada 2002 lalu.
Mabes Polri sempat menyatakan setidaknya ada 6.000 anggota dan simpatisan yang tergabung dalam JI. Mereka diduga sering berpindah-pindah tempat.
Tahun lalu, Polri sempat menangkap sejumlah petinggi JI di Lampung. Mereka adalah Panglima Askari JI, yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.
Beberapa waktu lalu, Densus 88 juga menangkap 11 terduga teroris di Merauke, Papua. Hanya saja, mereka berasal dari jaringan lain, yakni kelompok Vila Mutiara Makassar.
“Ya sekali lagi ada kontak di antara mereka itu. Karena memang kasus di Merauke itu hasil pengembangan dari Makassar. Jadi Makassar, Balikpapan, dan Merauke itu ada saling keterkaitan kelompoknya (Villa Mutiara),” ujar Rusdi. (is)