Kejati Jateng Beri Layanan Hukum Gratis di Pelabuhan Tanjung Emas

SEMARANG (Awal.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng) Priyanto SH MH meninjau Posko Perwakilan Kejaksaan RI, Kejati Jateng di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis lalu (27/5).
Pada kunjungan tersebut, Kajati Jateng didampingi Asisten Intelijen Kejati Jateng Emilwan Ridwan SH MH, Koordinator Intelejen dan Datun selaku Jaksa Pengacara Negara serta Kasi Penkum dan Kacabjari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang serta jajaran Pelindo III Jawa Tengah.
Kajati Jateng Priyanto menjelaskan pembukaan Posko Perwakilan Kejaksaan RI, Kejati Jateng ini untuk memberi pelayanan masyarakat, terutama penumpang Pelni maupun stakeholder pengguna jasa pelabuhan.
“Posko ini memberi pelayanan hukum gratis di Pelabuhan Tanjung Emas. Pelayanan akan dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejati Jateng. Mereka hadir di tengah-tengah masyarakat agar keberadaan Kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Kajati.
Selain itu, lanjut Priyanto, jajaran intelejen Kejati Jateng yang ditempatkan di posko itu memiliki tugas-tugas pencegahan terhadap tindak pidana yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas. Sementara untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman seputar masalah hukum kepada masyarakat, aparat kejaksaan akan memberi penyuluhan hukum serta peredaran barang cetakan. (*)