Rapat Forkompimda Jateng Tegaskan Ibadah Bulan Ramadan Boleh, Tapi Ada Syaratnya

SEMARANG (Awal.id) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengundang seluruh jajaran Forkompimda dan Bupati/Wali Kota untuk rapat bersama persiapan bulan puasa. Rapat digelar secara luring dan daring di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (7/4).
Rapat dipimpin langsung oleh Ganjar didampingi Wakil Gubernur, Taj Yasin Maimoen. Hadir pula dalam rapat itu, Pangdam IV Diponegoro, Kapolda yang diwakili Karo Ops, Kajati, DPRD, Ketua Kanwil Kemenag, Ketua MUI, Kepala Bulog, GM Pertamina dan lainnya.
Rapat membahas sejumlah persoalan, mulai keamanan dan ketertiban, aturan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan, stok kebutuhan bahan pokok hingga antisipasi larangan mudik Lebaran.
“Intinya kami menyamakan persepsi menghadapi situasi mutakhir baik di Jateng maupun nasional. Kita harus membuat situasi aman dan nyaman, maka pemerintahan mesti kompak,” kata Ganjar.
Selain itu, memasuki bulan ramadhan ini banyak hal yang mesti disiapkan. Kementerian Agama, lanjut Ganjar, telah mengeluarkan pedoman tata cara beribadah. Pedoman itu ia minta disiapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat oleh Bupati/Wali Kota.
“Intinya ibadah pada bulan Ramadan boleh, asal jumlahnya dibatasi 50 persen dan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya. (is)