Penolakan Warga Wadas Terhadap Proyek Pembangunan Bendungan Bener Purworejo Kian Kencang

PURWOREJO (Awal.id) – Pembangunan Bendungan Bener, di Kabupaten Purworejo, terus mendapat penolakan dari warga setempat. Kuatnya aksi penolakan ini sempat mematik kericuhan antara warga pendemo dengan aparat keamanan, sehingga 11 warga diamankan polisi.
Rencana pembangunan Bendungan Bener yang ditolak keras warga ini sudah disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak Februari 2017.
Saat itu, kementerian menyebut bendungan ini merupakan bagian dari program 65 bendungan di seluruh Indonesia.
Pembangunan bendungan yang menggunakan dana APBN sebesar Rp 4 triliun ditarget selesai tahun 2023. Jika terealisasi, bendungan tersebut memiliki kapasitas tampungan air 100,94 juta meter kubik, sehingga mampu mengairi lahan seluas 15.519 hektar.
Sementara itu, salah satu RT terdampak proyek pembangunan Bendungan Bener, Indra menjelaskan sejak Januari 2021, proses persiapan pembangunan terus mengalami protes dari warga. Penolakan itu semakin keras, menyusul kerusakan 100 rumah warga akibat terdampak proyek tersebut.
“100 rumah warga kerusakan akibat proyek ini. Tembok rumah mereka menjadi retak-retak akibat terkena batu yang terlempar proses blasting (peledakan batu),” papar Indra.
Humas PT Waskita, Nyoman Cumawis membenarkan adanya protes warga, sehingga pihaknya terpaksa menghentikan proses blasting untuk sementara waktu.
Aktivis dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam, Mulyati Desa Wadas mengatakan protes penolakan warga terhadap pembangunan Bendungan Bener terus akan berlanjut hingga pemerintah menghentikan kegiatan proyek tersebut.
Mulyati mengatakan warga Wadas merasa khawatir jika penggalian terus dilakukan hal itu akan merusak lingkungan, mengingat wilayah tempat proyek Bendungan Bener rentan terjadi longsor. (is)