Dukung Larangan Mudik Lebaran, Hendi: Masuk Semarang Wajib Isi Aplikasi Sidatang

SEMARANG (Awal.id) – Pemerintah Kota Semarang akan mengaktifkan aplikasi Sidatang serta mengoptimalkan peran camat, lurah hingga RW dan RT. Pengaktifan semua komponen itu dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah pusat, khususnya dalam menekan angka penyebaran Covid-19 jelang libur Lebaran.
Hal itu dilontarkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memimpin Rakor Evaluasi Pengamanan Lebaran, Pemudik dan Perkembangan Covid Kota Semarang, di Situation Room, Balaikota Semarang, Kamis (29/4).
“Disimpulkan, pola yang paling efektif yaitu dengan bottom up. Mengoptimalkan camat dan lurah untuk mengintensifkan RT dan RW untuk aktif melakukan pendataan pendatang yang masuk selama bulan Ramadan sampai Lebaran,” kata Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi.
Jika ada pendatang yang masuk ke wilayah Kota Semarang, menurut Hendi, ketua RT dan RW berkewajiban untuk mendata mereka. Hasil pendataan ini kemudian dilaporkan ke lurah. Oleh pihak kelurahan, data ini diinput ke sistem ’Sidatang’.
“Penginputan dilakukan setiap hari, pagi dan sore, sehingga data yang tersaji selalu up to date. Poin selanjutnya, yaitu mengoptimalkan pendataan pendatang yang masuk Kota Semarang di titik-titik masuk Kota Semarang,” paparnya.
9 Titik Penjagaan
Hendi mengatakan untuk titik penjagaan para pemudik, Pemkot Semarang telah menunjukkan sembilan titik penjagaan. Selain itu, penjagaan juga dipusatkan pada pintu-pintu masuk pendatang, seperti bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan.
“Dishub koordinasi dengan petugas gabungan yang berjaga di pos penjagaan. Selain menjaga keamanan, dishub dan tim gabungan harus memastikan pendatang sudah mengisi aplikasi Sidatang,”papar Hendi.
Hendi menegaskan Pemkot Semarang secara tegas mendukung larangan mudik pemerintah pusat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat, lanjut Hendi, Pemkot Semarang telah menerbitkan surat edaran (SE) yang berisi larangan pegawai ASN ataupun non-ASN untuk mudik.
“Kami tidak main untuk menegakan peraturan ini. Kami siap beri sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan tersebut. Bagi ASN yang ketahuan mudik, tambahan penghasilan pegawai (TPP) dipotong 100 persen alias tidak mendapatkan TPP pada bulan berikutnya,” kata Hendi.
Sementara bagi pegawai non-ASN, pihaknya akan melakukan pemutusan kontrak kerja. “Lebaran di rumah saja. Ini semua untuk menekan agar wabah Covid-19 tidak melonjak lagi,” tuturnya.
Di awal pengarahannya, Hendi mempertanyakan jumlah pemudik yang sudah memasuki Kota Semarang. Kemudian dilaporkan sejumlah 54 orang yang tercatat. Jumlah tersebut adalah data yang terdapat pada aplikasi Sidatang.
Menanggapi laporan tersebut, Hendi menilai jumlah tersebut belum menggambarkan jumlah yang sesungguhnya. “Benar jumlahnya? Soalnya di bandara, stasiun penumpang masih bebas keluar masuk,” tanya Hendi.
Untuk mencegah kebocoran pendatang yang masuk Kota Semarang, Hendi meminta jajarannya untuk mengoptimalkan aplikasi Sidatang, antara lain dengan menambah fitur-fiturnya dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut.
Aplikasi ini juga sudah dimutakhirkan dengan fitur admin, yang diperuntukkan bagi camat, lurah, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Nantinya admin dapat memantau dan memverifikasi terkait pendatang di wilayahnya.
Di lain sisi, pada laman siagacorona.semarangkota.go.id juga menyediakan data pendatang mudik lebaran. Di sini, publik dapat mengakses jumlah pendatang yang masuk ke Kota Semarang. (*)