Kejati Jateng – PT Nindya Karya Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN

Kajati Jateng Priyanto dan Sekretaris Perusahaan PT Nindya Karya Arista Febri Eriyawan melakukan penandatanganan kerja sama.
Kajati Jateng Priyanto dan Sekretaris Perusahaan PT Nindya Karya Arista Febri Eriyawan melakukan penandatanganan kerja sama.

SEMARANG (Awal.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Nindya Karya (Persero) terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatangan perjanjian kerja sama dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Priyanto dan Sekretaris Perusahaan PT Nindya Karya (Persero) Arista Febri Eriyawan, di Aula Kejati Jawa Tengah Lt 6, Selasa (16/3/2021). Usai penandatanganan dilanjutkan pemberian cindera mata.

Baca Juga:  Mulai Sabtu, Relasi KA Kamandaka Diperpanjang Sampai Cilacap

Kajati Jateng Priyanto pada sambutannya berharap kerja sama PT Nindya Karya dengan Kejati Jateng dapat berjalan dengan baik. Kejati, lanjut dia, secara optimal akan membantu dalam penyelesaian pelaksanaan hukum yang dijalani PT Nindya Karya (Persero), baik perkara perdata maupun pidana.

“Saya berharap kerja sama yang sudah disepakati ini dapat berjalan dengan baik. Bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” kata Priyanto.

Dengan adanya kerja sama ini, kata Priyanto, kejaksaan juga akan memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada PT Nindya Karya secara optimal terkait masalah hukum dan penyelesainya.

Baca Juga:  Selama Dua Pekan Satresnakoba Polrestabes Semarang Amankan 139 Gram Sabu

Acara perjanjian kerja sama tersebut diakhiri dengan acara foto bersama bersama antara jajaran Kejati Jateng dan PT Nindya Karya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *