Demokrat Jateng Tegaskan Legalitas Partai di Bawah Kepemimpinan AHY, Serahkan 7 Dokumen ke KPU

SEMARANG (Awal.id) – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Tengah (Jateng) di bawah naungan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Selasa (16/3/2021).
Kedatangan pengurus partai berlambang bintang mercy itu lembaga pemilihan umum itu tidak lain untuk menyerahkan sejumlah berkas terkait legalitas Partai Demkrat di bawah kepemimpinan AHY.
“Kami datang ke KPU untuk bersilaturahmi dan beraudiensi sekaligus menyerahkan tujuh berkas AD-ART, keabsahan SK kepengurusan DPD Demokrat Jateng maupun DPP,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti.
Dengan penyerahan dokumen ini, kata Rinto, menunjukkan DPP Partai Demokrat yang dikomandani AHY merupakan pengurus yang sah berdasarkan ketentuan Undang-undang.
“Tujuh berkas ini menjadi bukti, bahwa kami merupakan pengurus DPD Partai Demokrat yang sah,” ujar Rinto.
Rinto menegaskan segenap pengurus DPD Partai Demokrat Jateng menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang yang memunculkan Moeldoko sebagai ketua umumnya.
“KLB maupun hasil-hasil kami anggap abal-abal. Demokrat Jateng yakin Kemenkumham dan KPU akan bertindak profesional, berkas-berkas dari KLB abal-abal tidak sesuai legalitas kepartaian,” katanya.
Dia menuturkan berdasarkan hasil audensi dan pengecekan, KPU Jateng mengakui kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY.
Rinto menegaskan DPD Partai Demokrat Jateng dan 35 DPC se-Jateng akan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Partai Demokrat. (*)