Penetapan Tersangka Tidak Perlu Tunggu Perhitungan Kerugian Negara, Jaksa Agung: Cukup Temukan Dua Alat Bukti Sah

JAKARTA (Awal.id) – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penetapan tersangka tidak perlu menunggu selesainya laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara, baik dari BPKP maupun BPK. “Penyidik cukup...