Dalami Kasus Korupsi, Kini KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Semarang

SEMARANG (Awall.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan serangkaian penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang, kini pengggeledahan mengincar Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Semarang sebagai lokasi ketiga pada Kamis lalu.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan berakhir satu jam kemudian.

Sunarto, Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang, bersama beberapa pegawai negeri sipil (PNS) lainnya, dibawa oleh penyidik KPK ke lantai 8 Gedung Moch. Ihsan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dewan Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda, Mbak Ita: Alhamdulillah Tepat Waktu

Penggeledahan di Kantor Dinas Kominfo ini menyusul penggeledahan sebelumnya di Kantor Dinas Sosial dan Bappeda Kota Semarang.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, serangkaian penggeledahan ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi yang meliputi pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang selama tahun 2023-2024.

Baca Juga:  BEM FTIK USM Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan

Sebanyak empat orang, termasuk dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta, telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sebagai langkah preventif dalam proses penyidikan.

Penggeledahan ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai tingkat pemerintahan dan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi di Kota Semarang.

Proses hukum ini diharapkan dapat membawa keadilan dan transparansi bagi masyarakat, dengan KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *