Periksa 4 Kantor Dinas di Lingkungan Pemkot Semarang, KPK Bawa Plt Kadis DLH Kota Semarang
SEMARANG (Awall.id) – Setelah geledah di empat kantor Dinas dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Diah Suparningtias.
Diah mengenakan baju batik merah, terlihat masuk ke kursi belakang mobil petugas KPK dan meninggalkan kantor Balai Kota Semarang pada Kamis (18/7) pukul 15.50 WIB.
Sebelum masuk ke mobil, penyidik KPK juga terlihat menyita handphone milik Diah yang saat itu ikut diperiksa di gedung Moch Ihsan lantai 8 bersama beberapa kepala dinas lainnya.
Penggeledahan dan pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan sehari sebelumnya yang dilakukan KPK di ruang wakil wali kota, sekretaris daerah, dan Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang. Penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Pada Rabu (17/7), penyidik KPK menggeledah ruangan wali kota Semarang. Pada Kamis, penyidik KPK menggeledah sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, yakni Dinas Sosial (Dinsos), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.



















