Jaksa Agung Ajak Dukung STIH Adhyaksa Cetak Mahasiswa Terampil untuk Kemajuan Bangsa
JAKARTA (Awal.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak semua pihak untuk mari sama-sama mendukung gerak langkah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa dalam upaya membangun lingkungan civitas academica yang inovatif, bernilai mulia dan berkarakter serta sekaligus mencetak mahasiswa yang berbudi luhur, terampil, dan berkompeten yang mampu memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa Indonesia.
Ajakan Jaksa Agung itu disampaikan saat meresmikan STIH Adhyaksa dan penyambutan mahasiswa baru STIH Adhyaksa Tahun Ajaran 2022-2023, di Jakarta, Senin (3/10).
Hadir dalam kegiatan ini, yaitu Prof Dr HM Syarifuddin SH MH, Prof Ari Kuncoro SE MA PhD, Prof Dr Edie Toet Hendratno SH MSi, Prof Dr Ir Asep Saefuddin MSc, Prof Dr Didi Turmudzi MSi, Dr Reda Manthovani SH LLM, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim BA MBA, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Dr Muhammad Yusuf Ateh Ak MBA CSFA CGCAE, Ketua Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa Dr Narendra Jatna SH LLM beserta jajaran, Ketua STIH Adhyaksa Hasbullah SH MH beserta jajaran, para Senat, Dosen Kehormatan dan Dosen Tetap STIH Adhyaksa, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung, serta para mahasiswa baru STIH Adhyaksa.
Jaksa Agung menilai kegiatan peresmian dan penyambutan mahasiswa baru STIH Adhyaksa semakin menegaskan eksistensi STIH Adhyaksa dalam upaya mendukung pembangunan peradaban hukum dalam negeri serta sekaligus ikut dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut Jaksa Agung, STIH Adhyaksa memiliki visi tinggi, yakni menjadi institusi pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan yang menjadi pembawa kemajuan, dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia, serta menjadi pemimpin di segala sektor peri kehidupan bangsa dan negara Indonesia di masa depan pada tahun 2031.
“Saya mencermati dalam visi tersebut terdapat frasa “menegakkan keadilan dan hukum”. Susunan keadilanterlebih dulu setelah itu diikuti dengan hukum dalam visi STIH Adhyaksa tersebut. Menurut saya bukanlah sebuah susunan tanpa makna, melainkan susunan yang menyiratkan makna filosofis yang ingin menyampaikan pesan bahwa penegakan hukum yang ideal harus mengutamakan terpenuhinya keadilan apabila terjadi benturan diantara keadilan dengan kepastian hukum. Mengapa demikian? Karena penegakan hukum yang hanya fokus pada pemenuhan kepastian hukum, cenderung mengabaikan rasa keadilan masyarakatnya,” ujar Jaksa Agung.

Sedangkan Salus Populi Suprema Lex, lanjut Burhanuddin, bermakna kesejahteran rakyat adalah hukum yang tertinggi. Adagium ini menegaskan bahwa hukum itu ada, guna memenuhi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hukum itu untuk masyarakat. Hukum bernilai bukan karena itu adalah hukum, melainkan karena ada kebaikan dan keadilan di dalamnya. Maka, penegakan hukum harus memprioritaskan terwujudnya keadilan dan kemanfaatan barulah kepastian hukum.
Namun, dia mengingatkan bahwa idealnya keadilan, kemanfaatan, dan kepastian bukanlah suatu tujuan hukum yang harus dipilih salah satu dan berdiri sendiri-sendiri, melainkan harus diupayakan saling melengkapi.
Jaksa Agung selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa meminta agar dalam perkuliahan nanti, para mahasiswa STIH Adhyaksa sebagai calon pendekar-pendekar hukum masa depan bangsa ini selalu dibekali dan ditanamkan tentang pentingnya dan bagaimana menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum.
Sebab, lanjutnya, ketika tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum saling menegasikan, hati nurani yang akan menjadi jembatan untuk mencapai titik bandul keseimbangan di antara ketiganya.
“Saya memandang hati nurani sebagai suatu badan keadilan yang keputusannya tidak dapat dibanding, hati nurani adalah suara abadi kebenaran dan keadilan, yang tidak dapat dibungkam oleh apa pun. Pesan saya untuk anak-anakku para mahasiswa baru STIH Adhyaksa, kunci bagaimana agar kita bisa Brthukum secara adil dengan sandaran hati nurani, yaitu dengan mulai mempelajari hukum dengan tidak hanya menggunakan akal pikiran melainkan juga harus menggunakan pendekatan perasaan batin yang ada di dalam lubuk hati kita,” ujar Jaksa Agung. (*)



















