Kejaksaan RI Buka Capaian Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pidana Militer
by Redaksi ·
SEMARANG (Awall.id) – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2023, menunjukkan eksistensi dan kontribusi aktif Kejaksaan sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dalam berbagai bidang. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kejaksaan RI menguraikan capaian-capaian yang telah diraih di Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pidana Militer. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Minggu (31/12).
Bidang Tindak Pidana Umum
Dalam Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Umum (JAM PIDUM) berhasil menorehkan sejumlah capaian signifikan sepanjang tahun 2023. Terobosan terbesar adalah penerapan Pendekatan Keadilan Restoratif yang diakui melalui Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020. Hasilnya, sebanyak 2.407 perkara berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, Kejaksaan RI juga melibatkan masyarakat dengan pembentukan 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi. Adapun statistik penanganan perkara tindak pidana umum mencakup seluruh Indonesia, dengan 160.553 SPDP masuk, 99.224 perkara yang sudah dilimpahkan kepada pengadilan, dan 3.045 perkara mengajukan kasasi.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menunjukkan capaian luar biasa. Dalam penanganan perkara perdata, 72,26% dari total 1.781 perkara berhasil diselesaikan secara litigasi, dan 40,15% dari total 17.140 perkara diselesaikan melalui jalur non-litigasi.
Pentingnya peran kejaksaan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara juga tergambar, dengan berhasilnya penyelamatan keuangan sebesar Rp74.733.397.101.429 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp10.492.421.079.735,90. Kegiatan bantuan hukum juga dilakukan dengan menangani 43 gugatan terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Bidang Pidana Militer
Bidang Pidana Militer yang dikelola oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) mencatatkan pencapaian yang membanggakan. Dari 11 perkara koneksitas yang ditangani oleh Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, 5 perkara berada dalam tahap penuntutan, menunjukkan kelancaran proses hukum.
Kegiatan koordinasi teknis penuntutan dan kegiatan non-teknis juga tercatat sebagai bagian penting dari capaian Bidang Pidana Militer. Sebanyak 80 kegiatan koordinasi teknis penuntutan dilakukan oleh Orditurat, sementara Asisten Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi se-Indonesia melibatkan diri dalam 1.144 kegiatan.
Pimpinan Kejaksaan RI menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh Adhyaksa di seluruh Indonesia atas dedikasi dan kinerja yang luar biasa sepanjang tahun 2023. Diharapkan capaian ini dapat menjadi landasan untuk introspeksi dan evaluasi, serta memberikan kontribusi yang lebih baik di tahun-tahun mendatang untuk mewujudkan keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.



















