Jaksa Agung Buka Musrenbag Kejaksaan RI 2022

JAKARTA (Awal.id) – Jaksa Agung RI, Dr ST Burhanuddin SH MH membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung RI, Senin (23/5). 

Dalam paparannya Burhanuddin mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya acara Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 serta keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat di tengah situasi yang sulit beberapa tahun belakangan ini akibat pandemi Covid-19.

Jaksa Agung menatakan Musrenbang Kejaksaan RI 2022 merupakan bagian integral dari proses rapat kerja dan pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya serta forum ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja kejaksaan tahun 2023.

“Perlu diketahui, forum ini menjadi wadah seluruh satuan kerja atau unit kerja kejaksaan, baik di tingkatan pusat maupun daerah bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja kejaksaan untuk satu tahun ke depan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif kejaksaan yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan Jaksa Agung untuk mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional/Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran,” papar Burhanuddin dalam siaran persnya.

Baca Juga:  Upacara Hari Santri ke-8, Bupati Kendal Bacakan Sambutan Menteri Agama RI

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022, sambungnya, merupakan baru pertama kali dilaksanakan dan sebagai tindak lanjut dari diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

“Dalam hal ini kejaksaan harus secara adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan arah pembangunan nasional sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah,” ujar Jaksa Agung RI.

Baca Juga:  Bupati Dico Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022 di Mapolres Kendal

Ia juga menyampaikan dibutuhkan sinkronisasi yang optimal dalam proses perencanaan dan penganggaran yang diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis dan terencana oleh setiap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan, sehingga diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya yang selaras dengan prioritas nasional.

“Oleh sebab itu, Musrenbang Kejaksaan kali ini mengangkat tema “Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.”. Tema ini selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023, yaitu Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan,” tandas Burhanuddin.

Mengingat pentingnya forum ini, dia mengimbau kepada seluruh jajaran untuk tidak bersikap apatis dan memperhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta turut aktif dalam setiap diskusi dan pembahasan rapat serta sampaikan gagasan-gagasan cermelang saudara untuk penyempurnaan hasil rapat.

Baca Juga:  Mabes TNI Tegaskan Prabowo Diberhentikan dengan Hormat, Tidak Ada Kata Pemecatan

Diketahui, Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah, mulai Senin 23 Mei hhingga Rabu 25 Mei 2022. Keggiatan , dan diikuti oleh 320 orang peserta dan dihadiri baik secara langsung maupun virtual, di antaranya yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo, Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura, serta Direktur Rumah Sakit Adhyaksa. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *