Jaksa Agung: Tema Musrenbang Selaras dengan Rapat Kerja Pemerintah 2023
SOLO (Awal.id) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022 di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/5) hingga Rabu (25/5).
Adapun tema yang diusung dalam acara tersebut yakni “Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.”
Jaksa Agung RI, Dr ST Burhanuddin SH MH menuturkan tema tersebut selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023, yaitu “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”, dengan fokus arah kebijakan kejaksaan.
“Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, kesehatan dan pendidikan, penanggulangan pengangguran disertai peningkatan decent job, mendorong pemulihan dunia usaha, revitasisasi industri dan penguatan riset terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi (respon terhadap perubahan iklim), percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain: air bersih dan sanitasi, dan terakhir pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ungkapnya dalam keterangannya.
Jaksa Agungg menjelaskan fokus arah kebijakan sebagaimana yang telah diuraikan tersebut merupakan suatu kesinambungan dari tujuh prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, yaitu:
- Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan;
- Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
- Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
- Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan;
- Memperkuat infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar;
- Membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim; serta
- Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Oleh sebab itu, saya pandang perlu dalam menyusun draft rencana kerja dan anggaran Kejaksaan ini disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah dan tentu saja disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan, sehingga kita dapat secara optimal melaksanakan tugas dan fungsi kita guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan dan berkepastian di Indonesia,” bebernya.
Keseriusan seluruh jajaran dalam menyusun anggaran dengan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis program, menurutnya dapat mengoptimalisasi alokasi pendanaan untuk mendanai program-program prioritas, tugas, fungsi Kejaksaan yang selaras dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia. (is)