Waito Wongateleng Dilantik Jadi Wakajati Jateng, Siap Perkuat Penegakan Hukum
SEMARANG (Awall.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Teguh Subroto, SH, MH, melantik dan mengambil sumpah Waito Wongateleng, SH, MH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah.
Pelantikan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (12/8), dan dihadiri jajaran pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Kejati Jateng.
Waito menggantikan Erich Folanda, SH, MHum yang mendapat penugasan baru sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Sebelum dipercaya menduduki jabatan Wakajati Jateng, Waito Wongateleng menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Penugasan di Jawa Tengah menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari penyegaran sekaligus penguatan organisasi.
Kajati Jateng Teguh Subroto mengatakan, pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan kebutuhan organisasi.
Menurut Teguh, rotasi maupun promosi diperlukan untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan berbagai tantangan penegakan hukum di Jawa Tengah.
“Pergantian jabatan bukan sekadar dinamika struktural, tetapi merupakan bagian dari proses pembinaan dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan,” ujar Teguh.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga menyampaikan apresiasi kepada Erich Folanda atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Wakajati Jateng.
Menurutnya, selama bertugas di Jawa Tengah, Erich telah memberikan kontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejati Jateng, khususnya dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan Perkuat Penegakan Hukum
Dengan pengalaman sebelumnya sebagai Wakajati NTB, Waito diharapkan mampu segera beradaptasi dan memperkuat koordinasi internal di lingkungan Kejati Jateng.
Posisi Wakajati memiliki peran penting dalam membantu Kajati mengendalikan pelaksanaan tugas, melakukan koordinasi antarbidang, serta memastikan kebijakan pimpinan berjalan secara efektif di seluruh satuan kerja.
Tantangan penegakan hukum di Jawa Tengah yang semakin kompleks membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang kuat, baik di internal Kejaksaan maupun dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.
Salah satu perhatian penting adalah pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi.
Karena itu, kehadiran Wakajati baru diharapkan dapat mendukung langkah Kajati Jateng dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelantikan Waito Wongateleng sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di posisi Wakajati Jateng, di tengah tuntutan peningkatan kinerja dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan di Jawa Tengah.***


















