Tim PkM Sosialisasi Bahaya dan Manfaat Financial Technology

Kegiatan Sosialisasi Bahaya dan Manfaat Financial Technology yang dilakukan Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) kepada warga RT 04 RW 24 Kelurahan Tlogosari Kulon Semarang, baru-baru ini

SEMARANG (Awall.id) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) memberikan Sosialisasi Bahaya dan Manfaat Financial Technology kepada warga RT 04 RW 24 Kelurahan Tlogosari Kulon Semarang, baru-baru ini.

 

Tim PkM USM terdiri atas Ketua Irene Nathalia Setiawan SE MM, anggota Scorina Dwiantari SE MM, Rusdiana Permanasari SKom MM, Linda Novasari SE MM. Mereka dibantu dua mahasiswa, Sinta Bunga Frastica dan Noor Shodiqotus Sariroh.

Baca Juga:  KAI Daop 4 Semarang Hadirkan Solusi Liburan Aman dan Murah saat Liburan Sekolah

 

Menurut Irene, tujuan kegiatan memberikan pemahaman tentang bahaya pinjaman _online_ (pinjol) bagi ibu-ibu rumah tangga RT 04 RW 24 Kelurahan Tlogosari Kulon Semarang.

 

Dia berharap, mereka tidak terjerat pinjol.

 

”Kami memberikan alternatif memilih pinjaman legal dan ilegal. Kalau pinjaman legal dilindungi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan pinjaman ilegal tidak dilindungi OJK. Cara pengajuan pinjaman ilegal biasanya syaratnya sangat mudah, tapi risikonya tinggi yaitu bunga pinjaman sangat tinggi,” katanya.

Baca Juga:  USM dan BRIN Tandatangani Kerja Sama Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

 

Adapun pinjaman legal, katanya, membutuhkan persyataran yang ketat, namun sesuai dengan kemampuan peminjam. Suku bunga pinjaman juga lebih transparan.

 

”Kami berharap, bagi warga yang sudah terlanjur terjerat pinjol, segera melunasi dan tidak mengajukan pinjaman lagi. Bagi warga yang belum pernah mengajukan pinjol jangan sampai terjerat pinjol yang ilegal,” ungkapnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *