DPR RI Resmi Sahkan Naturalisasi Tiga Pemain Timnas Indonesia
JAKARTA (Awall.id) – Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi untuk tiga pemain Timnas Indonesia: Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berlangsung di Gedung DPR RI pada Selasa, di mana peserta rapat menyetujui permohonan tersebut dengan suara bulat.
“Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?” tanya Dasco. Peserta rapat pun menjawab tegas, “Setuju.”
Kevin Diks, lahir 6 Oktober 1996, saat ini bermain untuk FC Copenhagen di Denmark. Sementara itu, Estella Loupattij, yang lahir pada 14 November 2003, merupakan pemain FC Amsterdamsche di Belanda, dan Noa Leatomu, lahir 7 November 2003, saat ini bermain di Alemania Aachen, Jerman.
Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif PSSI, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada DPR RI atas pengesahan ini. “Kami ucapkan terima kasih kepada DPR RI yang hari ini melalui Rapat Paripurna telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,” ujar Arya.
Setelah pengesahan ini, Kevin, Estella, dan Noa tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, Kementerian Hukum dan HAM akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Setelah menjadi WNI, mereka dapat melakukan perpindahan federasi.
Timnas Indonesia dijadwalkan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini. Skuad Garuda akan menghadapi Jepang pada 15 November dan Arab Saudi pada 19 November, keduanya di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.