Dico M Ganinduto Pastikan Tidak Melanjutkan Banding ke PTTUN

KENDAL (Awall.id) – Bupati Kendal Dico M Ganinduto memastikan tidak melanjutkan banding ke PTTUN. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dico dalam jumpa pers di Rumah Dinas Bupati pada Kamis (19/9/2024).

Dalam pernyataannya memastikan dirinya tidak mencalonkan lagi sebagai Bupati Kendal pada Pilkada Kendal tahun 2024. Dengan keputusan Bawaslu Kendal yang menolak gugatan sengketa Pilkada merupakan akhir dari proses yang dijalaninya.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Semua itu untuk kondusifitas Pilkada di Kabupaten Kendal dan untuk kebaikan masyarakat Kendal.

Baca Juga:  Ini Pesan Ganjar kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Jateng yang Baru Dilantik

“Dengan konsultasi beberapa pihak dan masukan para senior, maka saya memutuskan tidak mengajukan banding,”tandasnya.

Dijelaskan, keputusannya tidak melanjutkan banding ke PT TUN, juga salah satu upaya dalam menghormati proses hukum. Dico pun berharap demokrasi Pilkada di Kabupaten Kendal bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik, kondusif, aman, lancar, dan bisa melahirkan pemimpin yang terbaik untuk Kabupaten Kendal selama lima tahun ke depan,” harapnya.

Baca Juga:  SYL Mundur, Kepala Badan Pangan Nasional Jadi Plt Menteri Pertanian

Dico pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat yang sudah mendukung. Juga kepada seluruh senior yang sudah memberikan support selama ini.

“Masyarakat Kendal berhak untuk mendapatkan pemimpin yang terbaik untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.

Dico menegaskan, dirinya akan terus berjuang di jalur politik. Juga akan terus memberikan kontribusi sebisa dan semaksimal untuk Kabupaten Kendal yang lebih baik.

Baca Juga:  Membangun Kurikulum Moderasi Beragama, FH UNDIP Bersiap Hadapi Tantangan Era Disrupsi

“Ini bukan merupakan akhir, tetapi merupakan awal dari perjuangan di politik,” tandasnya.(ek)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *