Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Tanda Kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” dari Presiden Jokowi

SEMARANG (Awall.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penganugerahan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Acara yang digelar di Istana Negara tersebut menjadi momen penting dalam rangkaian perayaan kemerdekaan, di mana Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan kepada 63 tokoh lainnya.

Penerima tanda kehormatan ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk para menteri, pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman, dan tokoh agama. Di antara gelar tanda jasa dan kehormatan yang diberikan adalah Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, dan Bintang Mahaputera Utama.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Semarang Terus Turun, Hakam Ajak Warga Tetap Patuhi Prokes

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Joko Widodo atas penghargaan yang diberikan.

“Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya. Penghargaan ini merupakan capaian membanggakan sekaligus bukti eksistensi Kejaksaan dalam mengisi semangat Kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Jaksa Agung.

Penganugerahan tanda kehormatan ini menjadi salah satu bukti pengakuan atas dedikasi dan kontribusi Jaksa Agung serta lembaga Kejaksaan dalam membangun dan menjaga keadilan di Indonesia. Dengan penghargaan ini, diharapkan semangat untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab dalam menegakkan hukum di Tanah Air semakin menguat.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Netralitas dan Lawan Politik Uang Menjelang Pilkada 2024
Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *