KPU Sebut 661 TPS di 7 Provinsi Gelar Penghitungan Suara Ulang

JAKARTA (Awall.id) – Sejumlah wilayah di tujuh provinsi melaksanakan penghitungan suara ulang, di antaranya: Sumatera Barat, Jawa Timur, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, NTB.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengatakan, penghitungan suara ulang dapat dilakukan pada saat rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Ada yang sudah berlangsung dan ada juga yang belum. Untuk saat ini penghitungan suara ulang pada tingkat kecamatan dalam forum rapat pleno rekapitulasi PPK,” kata Idham.

Baca Juga:  Peringati Hari Harkitnas dan Hari Kearsipan, Wabup Mengajak Masyarakat Kendal Dapat Memperingatinya

Tujuh provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang berdasarkan data KPU adalah:

1. Sumatera Barat
– Jumlah TPS: 380
– Jumlah Desa/Kelurahan: 214
– Jumlah Kecamatan: 90
– Jumah Kab/Kota: 17

2. Jawa Timur
– Jumlah TPS: 30
– Jumlah Desa/Kelurahan: 26
– Jumlah Kecamatan: 19
– Jumlah Kab/Kota: 9

3. Jambi
– Jumlah TPS: 10
– Jumlah Desa/Kelurahan: 10
– Jumlah Kecamatan: 6
– Jumlah Kab/Kota: 3

Baca Juga:  Petani Desa Sidomulyo Keluhkan Proyek Dana Desa, Ganggu Musim Tanam

4. Sulawesi Tenggara
– Jumlah TPS: 33
– Jumlah Desa/Kelurahan: 28
– Jumlah Kecamatan: 12
– Jumlah Kab/Kota: 3

5. Sulawesi Tengah
– Kabupaten Primo, jumlah hitung ulang: 35
– Kabupaten Poso,  jumlah hitung ulang: 29

6. Sulawesi Barat
– Jumlah TPS: 81
– Jumlah Desa/Kelurahan: 51
– Jumlah Kecamatan: 23
– Jumlah Kab/Kota: 6

7. NTB
– Jumlah TPS: 63
– Jumlah Desa/Kelurahan: 40
– Jumlah Kecamatan: 22
– Jumlah Kab/Kota: 8

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *