Tim Tabur Kejagung Tankap DPO Yudi Aliansyah Arif Terkait Kasus Perzinahan
SEMARANG (Awall.id) – Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Agung berhasil sukses dalam penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan terpidana, Yudi Aliansyah Arif, pada Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan di Hotel Aryaduta, Jl. Garnisun 1 No.8 RT.5/RW.4, Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. Terpidana tersebut berasal dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Sabtu (27/11).




















