Usai Menginap Bersama, Pria Paruh Baya Curi Mobil Teman Kencannya

SEMARANG (Awall.id) – Pria paruh baya bernama Agus Suryana (53) tega mencuri mobil dan handphone milik teman kencannya setelah menginap selama dua hari di sebuah hotel di Hotel Aruuman di Jalan Erlangga Barat VI No.11a, Pleburan, pada Kamis (23/11/2023).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan tersangka mengaku berkenalan belum lama dengan korban melalui aplikasi kencan bernama Badoo, dan kemudian membuat janji pertemuan di Simpang Lima Semarang.
“Berdasarkan penjelasan pelaku, dia janjian dengan korban di Hotel Aruuman. Di kamar tersebut, pelaku bersama korban menghabiskan waktu sampai selama dua hari. Saat masuk ke hari Kamis pada pukul 23.00 WIB, pelaku meninggalkan kamar dan korban. Korban pun bangun-bangun mengaku sudah kehilangan hpnya yang bermerk Samsung dan mobilnya yang bermerk Avanza juga ikut hilang,” ungkap Donny di Mapolrestabes Semarang, Jum’at (1/12/2023).
Sementara, tersangka Agus mengaku awalnya yang mengajak bertemu memang benar-benar korban. Dalam aplikasi yang digunakan, dia mengaku sebagai orang Bandung dan punya profesi sopir driver proyek atau alat berat.
“Kemudian saat di hotel, saya awalnya tidak berniat mencuri. Namun dikarenakan uangnya menipis, akhirnya saya melakukan aksi pencurian.
Rencanannya, mobil hanya saya bawa pulang,” ujarnya
Atas perbuatannya, tersanga disangkakan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal paling lama 5 tahun.