Teka-teki Ridwan Kamil Dipanggil Jokowi Terjawab, Ternyata Ada Tugas Khusus Terkait IKN

Ridwan Kamil dalam sebuah kesempatan dengan Presiden Jokowi
Ridwan Kamil dalam sebuah kesempatan dengan Presiden Jokowi

JAKARTA (Awall.id) – Pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) oleh Presiden Jokowi sempat menjadi teka-teki banyak kalangan. Apalagi setelah Kang Emil, panggilan akrabnya, menjadi Ketua Tim Kampanye Daerah Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk daerah Jawa Barat.

Teka-teki pemanggilan RK akhirnya terjawab. Presiden Joko Widodo ternyata menunjuk Ridwan Kamil sebagai kurator infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ridwan Kamil menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/12) lalu. Sebelumnya, RK juga telah diajak Jokowi meninjau sejumlah proyek infrastruktur pada awal November.

Baca Juga:  Cak Imin Optimistis Bisa Raup Minimal 39 Juta Suara

“Ya saya diberi mandat sebagai kurator IKN. Artinya, atas nama presiden mengevaluasi semua proyek fisik yang ada di sana,” kata Ridwan Kamil.

RK mengaku telah memberi sejumlah masukan ke Jokowi. Ia tak membeberkan detail masukan, tetapi dia menyebut ada sejumlah penyempurnaan dari proyek yang sudah berjalan.

Terkait dengan tugas itu, Ridwan Kamil menjelaskan akan ikut Jokowi dalam peninjauan pekan depan. Dia menyebut ada sekitar 10-12 proyek yang akan mulai dibangun pekan depan.

Baca Juga:  Kolaborasi Strategis PLN dan ATR/BPN untuk Pengamanan Aset Negara

“Semua Alhamdulillah sesuai schedule sehingga diharapkan di 17 Agustus 2024 daerah Sumbu Kebangsaan, kantor-kantor kementerian, kantor presiden, istana presiden, itu juga akan selesai,” ujarnya.

Kader Partai Golkar itu optimistis pembangunan IKN akan terus berjalan. Dia berkata pihak swasta sudah menunjukkan antusiasme tinggi.

“Justru mayoritas groundbreaking itu dana-dana investasi dari swasta menandakan keyakinan itu ada. Apalagi kan jalan tol lagi berprogres, bandara juga lagi berprogres, sehingga satu hari orang ke IKN langsung lewat bandara sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mendagri Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *