Pelantikan PPPJ Angkatan LXXX: Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Transformasi Mental Jaksa
by Redaksi ·
JAKARTA (Awall.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pendidikan jaksa bukanlah akhir dari suatu pembelajaran, melainkan merupakan awal dari pembangunan semangat integritas dan profesionalitas jaksa.
Pada Kamis, 14 Desember 2023, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada acara penutupan dan pelantikan bagi peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023.
Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya PPPJ Gelombang II Angkatan 80. Beliau menyatakan bahwa perubahan status dari staf Tata Usaha menjadi pejabat fungsional Jaksa memerlukan transformasi mental, pola pikir, dan pola kerja yang berfokus pada integritas dan profesionalitas.
“Perubahan kedudukan tersebut harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas sehingga mampu mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menekankan bahwa sebagai jaksa, tugasnya kompleks, termasuk menjadi eksekutor, Penuntut Umum, Penyidik, Jaksa Pengacara Negara, dan melaksanakan fungsi Intelijen. Peserta PPPJ diingatkan untuk memahami tanggung jawab dan konsekuensi sebagai jaksa serta selalu mematuhi Kode Etik Profesi Jaksa.
“Untuk itu, Saudara harus dapat memahami betul tanggung jawab dan konsekuensi yang melekat sebagai seorang Jaksa dengan segudang kewenangannya,” imbuh Jaksa Agung.
Beliau menyoroti pentingnya mempertahankan nilai moral dalam penegakan hukum dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, termasuk peran jaksa dalam menghadapi tantangan mata uang kripto.
“Saya ingin Saudara pahami bahwa menyandang status Jaksa tidak cukup hanya dengan menguasai berbagai elemen kognitif yang berkaitan dengan kecerdasan dan kemampuan berpikir semata. Namun jauh lebih dari itu, saya ingin kalian dapat merefleksikan kemampuan kritis dan mempertajam afektif dalam menimbang baik buruknya suatu tindakan, perbuatan dan keputusan yang hendak diambil,” ujar Jaksa Agung.
“Untuk itu, Saudara dituntut bekerja secara cermat, cerdas, profesional, selalu meng-upgrade ilmu dan pengetahuan serta penguasaan teknologi guna menyelaraskan diri dalam menghadapi tuntutan perkembangan penegakan hukum dan keadilan masyarakat yang makin kompleks dan dinamis,” lanjut Jaksa Agung.
Menjelang Pemilihan Umum 2024, Jaksa Agung mengingatkan tentang netralitas jaksa dan menegaskan bahwa netralitas tersebut tidak boleh terganggu oleh aktivitas politik anggota keluarga. Beliau berpesan agar peserta PPPJ bersyukur atas ketidaktahuan, derajat saat ini, dan apa yang dimiliki, agar terhindar dari ketamakan dan keserakahan dalam melaksanakan tugas.
“Saya tidak pungkiri realitas yang ada, bahwa kenyataannya bisa jadi ada dalam sebuah keluarga dimana ada anggota keluarga yang berpofesi sebagai Jaksa dan salah satu anggota keluarga lain ikut dalam kegiatan perpolitikan. Saya tegaskan, Netralitas anda sebagai Jaksa adalah harga mati! tidak boleh berkurang sedikit pun dan tidak ikut terlibat ataupun terjebak dalam kegiatan perpolitikan anggota keluarga anda tersebut,” imbuh Jaksa Agung.
Acara penutupan PPPJ Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 dihadiri oleh berbagai tokoh di Kejaksaan Agung dan Badan Diklat Kejaksaan RI.



















