Kejaksaan RI Buka Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus, Pengawasan, Serta Badan Diklat 2023

SEMARANG (Awall.id) –  Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang menorehkan catatan gemilang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum. Kiprahnya yang cemerlang melibatkan berbagai bidang, seperti Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam rilis tertulisnya pada Minggu, (31/12).

Bidang Tindak Pidana Khusus, yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), menjadi pahlawan utama dalam menangani berbagai perkara kompleks. Keberhasilan mereka tercermin dari total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara yang berhasil dikembalikan senilai lebih dari Rp29 triliun, USD 5,3 juta, SGD 364.200, EU 4.290, RM 52.638, W24.000, dan PF56.

Baca Juga:  Korban Banjir Pekalongan Mulai Dievakuasi, Ketinggian Rendaman Air Capai 1,5 Meter

Prestasi gemilang Bidang Tindak Pidana Khusus tak terlepas dari penanganan tindak pidana korupsi dengan cermat. Mereka berhasil mengelola penyelidikan sebanyak 1.674 perkara, penyidikan 1.462 perkara, penuntutan 1.766 perkara, dan eksekusi 1.699 perkara.

Penanganan perkara tindak pidana perpajakan dan pencucian uang (TPPU) membawa hasil yang memuaskan, dengan total Rp14.034.076.735 dan rincian 104 perkara perpajakan dan 3 perkara TPPU. Sementara penanganan tindak pidana kepabeanan, cukai, dan TPPU mencapai Rp5.138.146.370.

Baca Juga:  Nonton Wayang Bareng, Ganjar Ajak Warga Jakarta Jaga Kerukunan

Pengembalian keuangan negara dari berbagai tindak pidana menjadi bukti nyata keberhasilan Kejaksaan RI, terwujud dalam denda senilai Rp13.103.684.273,32, uang pengganti Rp211.377.000, hasil lelang Rp1.520.419.356, dan biaya perkara Rp671.500.

Bidang Pengawasan turut menyumbangkan keberhasilan dengan penanganan laporan pengaduan perbuatan tercela sebanyak 1029 lapdu. Sebanyak 774 lapdu telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses. Pemberian hukuman disiplin pada 121 individu, dengan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil terhadap 6 orang, menjadi langkah tegas Kejaksaan RI dalam menjaga integritas.

Baca Juga:  Korban Penganiayaan dan Percobaan Perkosaan Minta Pelaku Dihukum Berat

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI juga tak kalah berperan dalam menigkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia. Dengan total 2.149 peserta, berbagai diklat telah diselenggarakan, termasuk Diklat Teknis Fungsional, Diklat Manajemen dan Kepemimpinan, serta Diklat pada Sekretaris Badan.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari pimpinan Kejaksaan RI. Capaian ini bukan hanya sebagai catatan prestasi semata, tetapi juga sebagai pijakan untuk terus berkinerja lebih baik, memberikan manfaat kepada masyarakat, dan menjaga integritas lembaga kejaksaan di masa yang akan datang.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *