Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen): Profesionalitas Jaksa Kunci Keberhasilan Pembangunan Nasional

JAKARTA (Awall.id) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani memberikan pidato dalam acara Pembekalan Teknis Pengamanan Pembangunan Strategis Tahun 2023 kepada Para Asisten Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Seksi Intelijen, dan jajaran di seluruh Indonesia secara hybrid di Arion Suites Hotel Kemang, Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Selasa (21/11). 

Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, yang bertugas terkait pengamanan terhadap pembangunan nasional. Pengamanan Pembangunan Strategis ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan infrastruktur di Indonesia.

Menurut JAM-Intelijen, pelaksanaan pembangunan oleh Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Pusat/Daerah, atau BUMN/BUMD sering menghadapi berbagai permasalahan seperti Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Beberapa di antaranya mencakup masalah pengadaan tanah, pengadaan barang/jasa, hingga potensi permasalahan terkait penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga:  Akupunturis Direkomendasi Masuk Kontingen PON Jateng

JAM-Intelijen menekankan kompleksitas AGHT pada proyek pembangunan nasional, termasuk AGHT personil, materi, aset, dan hambatan birokratis. Oleh karena itu, peran Jaksa yang profesional di Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dianggap krusial.

“Profesionalitas Jaksa pada Direktorat PPS merupakan salah satu penentu keberhasilan dalam melakukan pengamanan untuk meniadakan ataupun meminimalisir AGHT,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen menegaskan bahwa Kejaksaan, melalui perannya dalam bidang Intelijen penegakan hukum, berperan dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan. Dia menekankan pentingnya sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembangunan yang Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Sasaran.

Baca Juga:  Hari Ini PDIP Gelar Rakernas di Jakarta, Jokowi Berada di Yogyakarta

Untuk diketahui, salah satu tugas Kejaksaan sebagaimana amanat Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, Kejaksaan melalui perannya dalam bidang Intelijen penegakan hukum, berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.

“Kejaksaan harus turut mendukung keberhasilan pembangunan nasional melalui sinergitas dengan para stakeholders agar tercapai tujuan pembangunan yang Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Sasaran,” ujar JAM-Intelijen.

Acara tersebut juga mencakup pemaparan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis.

JAM-Intelijen mengajak semua jajaran untuk memperhatikan prinsip-prinsip seperti Objektif, Profesional, Koordinasi, Kerahasiaan, Netralitas, dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis. Dia juga memperingatkan agar Tim PPS pusat dan daerah tidak terjebak dalam praktik transaksional selama pelaksanaan proyek strategis atau proyek prioritas yang sedang diawasi.

Baca Juga:  Wali Kota Hendi Bagikan Ribuan Tabung Oksigen

“Kita tidak boleh terbelenggu dengan adanya potensi AGHT yang timbul, baik yang sudah kita prediksi sebelumnya maupun yang muncul saat pelaksaanaan. Kita harus tetap bekerja dan berpikir untuk mencari solusi dari AGHT dan berkarya dengan mengoptimalkan segala potensi yang telah ada,” ujar JAM-Intelijen.

Acara ini turut diisi oleh Pemapar/Narasumber yakni Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Direktur PPS/Direktur D Katarina Endang Sarwestri, Deputi I Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari serta dihadiri langsung oleh para pejabat Eselon III dan IV pada Direktorat PPS.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *