Dihadapan Adhyaksa, Jaksa Agung ST Burhanuddin Berikan Arahan dan Evaluasi dalam Kunjungan Kerja Virtual
by Redaksi · Published

JAKARTA (Awall.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan dalam acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung yang berlangsung pukul 14.00 WIB. Acara ini diselenggarakan untuk mengevaluasi dan mengingatkan seluruh Insan Adhyaksa tentang arahan-arahan Jaksa Agung, termasuk yang telah disampaikan melalui Surat, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Pedoman Jaksa Agung, dan Peraturan Kejaksaan, Senin (20/11).
Jaksa Agung menekankan perlunya memastikan bahwa setiap arahan yang telah disampaikan telah dibaca, dilaksanakan, dan direspons dengan cermat oleh seluruh Insan Adhyaksa.
“Saya ingin memastikan Saudara sekalian agar setiap arahan yang telah saya sampaikan sudah dibaca, laksanakan dan tindaklanjuti secara cermat,” ujar Jaksa Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan beberapa perhatian, terutama mengenai pentingnya mempertahankan kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan. Meskipun Kejaksaan masih mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat, Jaksa Agung menekankan bahwa hal tersebut harus dijaga dengan konsistensi dalam menjunjung tinggi integritas dan dedikasi sebagai faktor utama.
Jaksa Agung juga menyoroti pemberitaan negatif yang semakin marak terhadap Institusi Kejaksaan, khususnya peristiwa di Bondowoso. Beliau menegaskan bahwa integritas harus menjadi standar minimum bagi setiap Insan Adhyaksa dan menjadi kebiasaan yang dipegang teguh. Jaksa Agung memerintahkan seluruh personel untuk mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut dan berintrospeksi diri.
“Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung menekankan mengenai pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja. Mengenai hal itu, Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Umum Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja. Mengingat kewenangan Kejaksaan sangatlah besar, maka kewenangan tersebut harus dimanfaatkan secara benar dan bertanggung jawab serta yang terpenting adalah bermanfaat bagi masyarakat.
“Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya, terlebih ini merupakan akhir tahun anggaran yang rentan terjadi penyimpangan,” ucap Jaksa Agung
Jaksa Agung juga mengingatkan tentang transformasi pola interaksi sosial ke arah digital, terutama dalam penggunaan media sosial untuk membangun citra institusi. Beliau menekankan agar berita negatif tidak ikut diviralkan oleh pihak internal dan meminta agar Instruksi Jaksa Agung tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif diikuti dengan sungguh-sungguh.
“Jangan sampai berita kurang baik yang menyangkut nama baik institusi malah ikut diviralkan. Hal tersebut memang menjadi ironi, tetapi jangan sampai hal buruk yang mencoreng nama baik institusi malah menjadi objek penyebarluasan yang dilakukan oleh kita sendiri, ujar Jaksa Agung.
Mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, Jaksa Agung menegaskan pentingnya menjalankan proses seleksi tanpa kecurangan. Beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada orang yang menjanjikan kelulusan CPNS di Kejaksaan.
Jaksa Agung mengingatkan untuk melaksanakan kegiatan dengan profesional, transparan, dan akuntabel, terutama dalam proses rekrutmen untuk mendapatkan sumber daya manusia berkualitas. Beliau juga menyoroti perlunya monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD).
“Saya mengingatkan sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya kepada orang yang bisa mengurus kelulusan CPNS di Kejaksaan. Itu adalah hal yang tidak benar,” ujar Jaksa Agung.
Sebagai penutup, Jaksa Agung kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan sense of crisis terhadap setiap peristiwa yang terjadi, menjaga integritas, soliditas, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.
“Sekali lagi, Citra Kejaksaan adalah cerminan dari wajah penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai upaya kita bersama untuk meraih prestasi yang telah kita torehkan selama ini tercoreng karena kelalaian kita sendiri,” pungkas Jaksa Agung.
Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung dihadiri oleh sejumlah pejabat dan jajaran Kejaksaan, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung hingga perwakilan Kejaksaan di berbagai negara.