Polres Metro Terjunkan 1 Peleton Lebih Polisi Jaga Sidang Tuntutan Kasus Suap Lukas Enembe

Kantor Polres Metro Jaya
Kantor Polres Metro Jaya

JAKARTA ( Awall.id) – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, mengatakan, pihaknya akan menerjunkan satu peleton lebih personel guna mengamankan sidang kasus suap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Rabu (13/9) siang.

Hari ini merupakan sidang tuntutan, dan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, akan mengikuti sidang tuntutan tersebut di Tipikor, Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Kami terjunkan satu peleton lebih. Ada 38 (personel),” kata Kombes Komarudin, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga:  Nelayan Kendal Sebut Ganjar Capres yang Paham Persoalan Masyarakat

Jumlah tersebut menurut Komarudin tidak mengalami penambahan. Bahkan, personel yang diterjunkan, juga sama seperti sidang-sidang sebelumnya. “Untuk kegiatan masih tetap. Titik yang kita amankan. Tetap tidak ada peningkatan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) menghadapi sidang tuntutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di daerahnya.

Pada sidang hari ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan untuk terdakwa, sekaligus dengan pertimbangan yang memberatkan maupun meringankan.

Baca Juga:  Direktur Komersil dan Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Diperiksa Jampisus Kejagung

Tuntutan itu dirangkum jaksa berdasarkan hasil fakta hukum yang terungkap di persidangan sebelumnya.

Lukas Enember adalah mantan Gubernur Papua. Lukas yang juga mantan politikus Partai Demokrat, didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, ia menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.

Baca Juga:  Erupsi Gunung Merapi Turun, 121 Warga Tinggalkan Pengungsian Deyangan

Lukas Enembe didakwa oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap bersama-sama dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua 2013-2017, Mikael Kambuaya dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021, Gerius One Yoman.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *