Penyusunan Perwal PRH, Dr Edy: Hilangkan Stigma Semarang Kalinya Banjir

Peserta Focus Group Discussion 2 bertopik "Draft Penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) PRH" yang digelar Universitas Semarang (USM) bersama Matching Fund 2023 berfoto bersama di Ruang Diamond III Khas Hotel Semarang, pada 26 September 2023
Peserta Focus Group Discussion 2 bertopik "Draft Penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) PRH" yang digelar Universitas Semarang (USM) bersama Matching Fund 2023 berfoto bersama di Ruang Diamond III Khas Hotel Semarang, pada 26 September 2023

SEMARANG (Awall.id) – “Dari hasil disertasi maupun hilirisasi, Pipa Resapan Horizontal (PRH) menunjukkan hasil yang luar biasa. Kami berharap dengan adanya Peraturan Walikota ini, masyarakat dapat terhindar dari banjir dan menghilangkan stigma lama Kota Semarang kalinya banjir.”

Hal tersebut dikatakan penemu Pipa Resapan Horizontal (PRH) sekaligus Dosen Fakultas Teknik USM, Dr Ir Edy Susilo ST MT dalam Focus Group Discussion 2 bertopik “Draft Penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) PRH” yang digelar Universitas Semarang (USM) bersama Matching Fund 2023 di Ruang Diamond III Khas Hotel Semarang pada 26 September 2023.

Baca Juga:  Atalarik Syach akan Beri Motivasi Calon Wisudawan Ke-66 USM

Kegiatan itu dihadiri antara lain Wakil Rektor III USM Dr Muhammad Junaidi SHI MH, Ketua LPPM USM Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT, dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang (Unnes) Ir Drs Pujo Siswoyo MPd IPM, dan segenap perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang serta Pemerintah Kota Semarang.

Dr Ir Edy Susilo ST MT mengatakan, kegiatan ini merupakan tahap penyusunan Perwal yang membahas tentang pemakaian massal PRH di Kota Semarang.

Baca Juga:  JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Berhasil Sita Aset Smelter Terkait Korupsi Tata Niaga Timah

“Ada tiga hasil luaran dari kegiatan ini yaitu buku pedoman pembuatan dan instalasi PRH, buku operasi dan pemeliharaan PRH dan penetapan indikator utama kinerja PRH,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH, PRH yang ditemukan dosen FT USM ini merupakan kontribusi nyata USM dalam menangani banjir di Kota Semarang.

“Hari ini melalui gagasan dan konsep yang dikaji secara komprehensif, PRH adalah langkah nyata apa yang harus dibuat dalam kebijakan pemerintah daerah. Kebijakan itu bukan hanya pendapat yang kami tuangkan dan kemukakan, akan tetapi langsung pada kebijakan teknis mengenai PRH,”

Baca Juga:  TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan

Menurutnya, dengan adanya rancangan perwal yang tengah disusun ini, nantinya pihak Kota Semarang akan mengkaji ulang hingga mendapatkan draft final lalu disahkan sehingga dapat langsung menerapkan PRH ke masyarakat.

“Kami menganggap hal ini penting dan layak disahkan sehingga PRH dapat digunakan Pemkot Semarang menangani bencana banjir. Ini adalah bentuk dukungan USM kepada pemerintah Kota semarang dalam berkontribusi nyata terhadap bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *