Kejaksaan Agung Raih Penghargaan “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi” dari PR Indonesia Group

Ketut Sumedana memegang penghargaan
Ketut Sumedana memegang penghargaan

JAKARTA (Awall.id) – Kejaksaan Agung Indonesia meraih penghargaan prestisius sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi” dalam acara Sewindu Night Public Relation (PR) Indonesia Group 2023. Penghargaan ini diserahkan dalam sebuah upacara di Merlynn Park Hotel Jakarta, dan menandai ketiga kalinya Kejaksaan Agung mendapatkan pengakuan dari PR Indonesia Group dengan kategori yang berbeda. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum,  Kamis (21/9)

Baca Juga:  Dewan Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda, Mbak Ita: Alhamdulillah Tepat Waktu

Asmono Wikan, CEO PR Indonesia Group menjelaskan, pemilihan 106 instansi atau perusahaan yang menerima penghargaan ini didasarkan pada survei yang dilakukan melalui berbagai saluran media, termasuk media sosial, media massa, media elektronik, dan sumber berita lainnya.

“Apresiasi kepada PR Indonesia Group atas penghargaan yang diberikan, prestasi ini adalah hasil dari peningkatan kinerja berbagai bidang dan satuan kerja di Kejaksaan Agung. Selain itu, media independen yang secara konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga berperan penting dalam menciptakan citra positif bagi institusi” ujar Ketut

Baca Juga:  Ita Tegaskan Penyaluran Dana BOS Harus Tepat Sasaran dan Administrasi

Dalam pesan yang diutip dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapuspenkum menyampaikan, kinerja yang baik yang diperkuat dengan publikasi yang konsisten akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Jaksa Agung juga mendorong seluruh unit Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk lebih memaksimalkan komunikasi publik melalui berbagai platform media. Hal ini penting karena tanpa publikasi kinerja yang baik, upaya Kejaksaan tidak akan dikenal oleh masyarakat.

Baca Juga:  PON XXI, Tim Sepak Bola Jateng Kembali Raih Hasil Imbang Lawan Papua

Kapuspenkum juga menekankan, Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi saat ini.

“Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” ujar Kapuspenkum menambahkan.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *