Pengelolaan Dana Desa Ribet, Ribuan Kades di Jabar Curhat ke Ganjar

BANDUNG (Awal.id) – Calon Presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menghadiri acara halal bihalal yang diselenggarakan dan dihadiri ribuan kepala desa se-Jawa Barat di Lapangan Prabuwangi Arcamanik Kota Bandung, Minggu (14/5/2023).

Ribuan Kades itu datang dari berbagai daerah di Jawa Barat. Ada yang berasal dari Cirebon, Garut, Sumedang, Subang, Tasikmalaya dan sekitarnya. Mereka rela menempuh perjalanan hingga berjam-jam untuk bertemu Ganjar.

Suasana halal bihalal berlangsung gayeng. Sejumlah hiburan rakyat khas Jabar dipertunjukkan. Ganjar juga berdialog dengan sejumlah kades.

Beragam persoalan disampaikan para Kades kepada Ganjar. Selain sangat dekat dengan para kades, Ganjar selama ini juga menjadi Dewan Pembina Papdesi, Perkumpulan Perangkat dan Kepala Desa se Indonesia.

Baca Juga:  Event 'Weekend Coffee Market', Kembangkan Industri Kopi

“Kami ini bingung dengan regulasi dana desa, pak. Sering berubah-ubah dan regulasinya membingungkan. Kami juga berharap diberi keleluasaan untuk mengelola dana desa tanpa takut,” kata Fitriani Dewi, Kades Jembarwangi, Kabupaten Sumedang.

Hal senada disampaikan Maskari, Kades Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Maskari mengatakan, sistem pelaporan dana desa membuat para Kades pusing kepala.

“Kalau bisa dipermudah pak, saya dan Sekdes pusing kepala. Bingung, pak,” ucap Maskari.

Baca Juga:  Bupati Dico : Bantuan BKK Dusun di Desa Galih Sudah Sesuai Keinginan Masyarakat Setempat

Ganjar memahami betul keluhan dari para Kades itu. Sebab tak hanya di Jabar, persoalan pengelolaan dana desa sekaligus pelaporannya memang menyulitkan seluruh Kades, termasuk di Jawa Tengah.

“Iya, ada dua hal sebenarnya yang dikeluhkan kawan-kawan Kades. Pertama, terkait dengan keleluasaan teman-teman Kades mengelola dana desanya. Tanpa banyak diintervensi. Sehingga perlu aturan yang sifatnya lebih umum sehingga secara kewenangan otonom mereka bisa mengelola sendiri,” katanya.

“Hal itu wajar karena saat pandemi kemarin, ketentuan penggunaan dana desa. Sehingga, aturannya sangat rigid,”imbuhnya.

Baca Juga:  Tim PkM USM Beri Pelatihan Manajemen Risiko Konstruksi

Namun, dia meyakini dengan pengalaman para Kades, sudah saatnya memberikan kelonggaran kepada Kades untuk mengelola dana desanya. Sehingga, peruntukan umum bisa diberikan aturan, tapi selebihnya bisa disesuaikan dengan prioritas desa masing-masing.

“Kedua, cara pelaporan keuangan. Mereka berharap tidak terlalu sulit. Kalau bisa sederhana, maka itu sangat membantu mereka. Sehingga, para Kades ini konsentrasi pada pembangunan desanya, bukan soal administratif. Cuma saya ingatkan, tidak dikorupsi. Pesen saya itu, jangan korupsi,” tandasnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *