Kapolda Jateng Apresiasi Pemanfaatan Serak Jawa untuk Pembasmi Hama Tikus

SEMARANG (Awal.id) – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengapresiasi para petani yang membasmi tikus di persawahan dengan cara memanfaatkan serak Jawa (Tyto Alba).

Kapolda memaparkan Serak Jawa yang dikenal juga sebagai Burung Daris merupakan salah sub spesies burung hantu yang banyak ditemui di Indonesia.

Dengan ciri-ciri berpostur kecil, Serak Jawa merupakan karnivora yang dikenal menjadikan tikus sebagai musuh alaminya. Selain melestarikan hewan dilindungi, lanjut dia,  penggunaan Serak Jawa sama sekali tidak membahayakan lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kejaksaan Harus Ikut Awasi, Dampingi dan Amankan Proyek Strategis Nasional

“Perlu diketahui burung tersebut bisa mengonsumsi tikus 2-3 ekor tikus per malam, sehingga sebulan bisa mencapai 60-90 ekor tikus. Jadi sangat efektif untuk membantu petani membasmi tikus di persawahan,” papar Luthfi dalam keterangannya, Senin (10/1)

Luthfi mengatakan adanya hal tersebut juga untuk mendorong bhabinkamtibmas untuk bekerja sama dengan penyuluh pertanian dan mengajak petani memberdayakan Serak Jawa dalam membasmi hama tikus di persawahan.

Baca Juga:  Banjir di Grobogan, Kapolda Jateng dan Pangdam Kunjungi Lokasi Pengungsian

“Cara-cara lain seperti membasmi tikus dengan menggunakan jebakan listrik adalah ilegal. Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” tandas Luthfi.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan Polda Jateng saat ini sudah mencatat beberapa kejadian terkait jatuhnya korban jiwa akibat jebakan tikus berlistrik.

“Sebagian besar korban memang senjata makan tuan, dalam arti yang meninggal adalah pemiliknya sendiri. Namun ada juga beberapa kasus yang meninggal adalah orang lain yang kebetulan melintas di persawahan. Dan ini harus segera diproses hukum apabila masih menerapkan jebakan tikus dengan menggunakan listrik,” tambah Iqbal. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *