Polisi Tangkap Seorang Pemuda Curi 5 Unit Motor

SEMARANG (Awal.id) – Seorang pemuda bernama Daniel Saputra Aditya (19) ditangkap polisi usai mencuri 5 unit sepeda motor di beberapa lokasi di Kecamatan Semarang Utara dan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Aksi Daniel warga Tambaksari, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, sempat viral di beberapa sosial media karena adanya rekaman CCTV saat sedang melakukan pencurian motor tersebut.

Melalui Tim Resmob Polsek Semarang Utara Daniel ditangkap saat sedang mengamen di kawasan Kota Lama.

Baca Juga:  Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kotim Mulai Begulir

Kemudian petugas juga menemukan barang bukti hasil curiannya satu unit sepeda motor Satria FU di sebuah kos kosan wilayah Kecamatan Semarang Utara.

Di hadapan petugas, Daniel mengaku sudah 5 kali mencuri sepeda motor, dua diantaranya di jalan Hasanudin dan Tambaklorok, Semarang. 

“Jalan kaki sendiri, nyari motor yang parkir. Pakai alat potong kuku. Saya awasi dulu situasinya. Begitu motor udah diparkir, langsung saya bawa kabur,” ungkap Daniel, Jum’at (7/4).

Baca Juga:  Burhanuddin: Bangun Kepercayaan Masyarakat dengan Sikap Profesional dan Integritas

Dari 5 unit sepeda motor yang dicurinya, 3 unit dicuri di wilayah Semarang Tengah, dan 2 unit motor di wilayah Semarang Utara. 

“Lima limanya pakai alat potong kuku,” ujarnya

Meski demikian, petugas menduga masih ada lokasi lain yang disambangi pelaku dalam aksinya. Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti diserahkab ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk pengembangan.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *