Bupati Dico Meminta Seluruh OPD Ikuti Tadarus Al-Qur’an Selama Bulan Ramadan

KENDAL (Awal.id) – Pada Bulan Ramadan Pemerintah Kabupaten Kendal mengelar Tadarus Al-Qur’an di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (24/3).

Tadarus Al-Qur’an di Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Tahaffudzul Quran Miftahul Huda, Ahmad Baduhun Badawi.

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, kegiatan tadarus Al-Qur’an dibulan suci Ramadhan merupakan kegiatan yang sangat positif, sehingga kegiatan ini wajib diikuti oleh semua OPD di Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Jalur, Ganjar Tinjau Lokasi Kecelakaan KA Brantas

“Saya meminta agar semua OPD di Kabupaten Kendal bisa mengikuti tadarus Al-Qur’an ini selama bulan Ramadan,” kata Bupati.

Sementara itu, Kabag Kesra, Junaedi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret hingga tanggal 6 April 2023, dan untuk pelaksanaannya pada hari Jumat jam 09.30-10.30 sedangkan hari yang lainnya dilaksanakan pada jam 14.00-15.00.

“Untuk petugas yang membaca tadarus Al-Qur’an adalah semua OPD, yang mana jadwalnya sudah ditentukan. Tadarus ini juga dilakukan dengan Daring, sehingga diikuti tiap Kecamatan-kecamatan,” jelasnya. (eko)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *