Selamatkan Organisasi, Pimpinan Wilayah DMI Se-Jawa Bali Gelar Forum untuk Bahas Muktamar
SEMARANG (Awal.id) – Sejumlah pimpinan wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Jawa Bali menggelar pertemuan untuk membahas usulan Mukmatar bagi pimpinan Pusat DMI, di Hotel Grasia Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/2).
Dalam forum Koordinasi PW DMI Se-Jawa Bali tersebut, usulan Muktamar dipandang penting dalam rangka menyelamatkan organisasi lantaran masa kepengurusan pusat DMI telah berakhir tahun 2022 lalu.
Turur Hadir dalam forum itu, antara lain utusan dari PW DMI Provinsi Jawa Timur Muhadi, PW DMI Provinsi Jawa Tengah Ahmad Rofiq dan Imam Yahya, PW DMI Provinsi Jawa Barat Ahmad Sidik dan Mursyid Toha, PW DMI DKI Jakarta Ahmad Habibi, serta PW DMI Provinsi Banten Boy Tirta Sumriyadi.
Sekretaris Umum PW Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Imam Yahya dalam membacakan hasil diskusi Pengurus Wilayah (PW) DMI Se-Jawa Bali tersebut menyebut untuk segera melaksanakan Muktamar DMI pada Juli 2023.
“Berdasar usulan dari pengurus wilayah, kami mengusulkan agar Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia agar segera menyelenggarakan Muktamar DMI pada bulan Juli tahun 2023. Itu dilakukan dalam rangka menyelamatkan organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan diskusi tentang masjid berlangsung dengan munculnya usulan dari para pimpinan wilayah. Satu diantaranya adalah perlunya Mukmatar untuk memberikan kepastian soal kelanjutan organisasi.
“Semua pihak bersepakat untuk mengusulkan hasil diskusi tersebut secara langsung kepada Ketua Umum Pengurus Pusat DMI H. Jusuf Kalla. Usulan ini juga sebagai kepedulian pengurus di tingkat wilayah untuk membesarkan organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga DMI,” ujarnya.
Sementara, Ketua PW DMI Provinsi Yogyakarta Muhammad bersepakat usulan Muktamar bersumber dari hasil diskusi para ketua PW DMI Jawa Bali. Muktamar DMI harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mendorong Munas sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku,” kata Muhammad.
Kesimpulannya, terdapat lima poin dari hasil diskusi tersebut. selain soal muktamar, juga soal masjid sebagai pusat syiar agama yang moderat, menjaga masjid agar jangan dijadikan sebagai tempat kampanye politik, serta mendorong masjid mengoptimalkan potensi DMI untuk kemandirian organisasi.



















