Pria Asal Jaktim Nekat Curi Mobil di Hotel

SEMARANG (Awal.id) – Seorang pria asal Jakarta Timur (Jaktim) nekat mencuri sebuah mobil merk Toyota Innova di sebuah hotel HaKa, Kota Semarang, pada Kamis (16/2).

Atas kejadian tersebut tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang tak sampai 1X24 jam berhasil menangkap pelaku bernama Dendi Pratama di sebuah kos di Jalan Sri Rejeki, Semarang Barat beserta barang bukti mobil hasil curiannya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan peristiwa terjadi saat korban bernama Zaenal Arifin memarkirkan mobilnya melalui petugas valet. Kemudian, tersangka sudah mempelajari gerak gerik petugas valet hotel.

Baca Juga:  Terbukti Terima Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Masih Aktif di Institusi Polri

“Pelaku yang sudah memahami situasi kemudian mendekati petugas valet. Ia meminta kunci mobil Innova itu dan berasalan tiket valetnya tertinggal di kamar. Lalu, tersangka berpura pura sebagai pemilik mobil tersebut ngaku kalau tiketnya ketinggalan di kamar. Dan konyolnya mobil itu diberikan ke pelaku,” ungkap Irwan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (24/2).

Sementara, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena pernah menjadi korban dengan kasus serupa di hotel yang sama. Dulu, mobilnya pernah dibawa salah satu temannya ketika dititipkan kepada petugas valet.

Baca Juga:  Spesialis Curanmor Moge di Semarang Ditangkap, Modus Test Drive

“Beberapa waktu yang lalu saya pernah nginep di hotel, saya pernah nitip di valet, lalu teman saya minjam mobil saya tanpa izin dan berhasil,” ungkap pelaku.

Ia menuturkan sebelumnya mengamati situasi di hotel. Bahkan sempat ngopi di cafe hotel tersebut sambil mengamati mobil mana yang bisa akan curi.

“Saya hanya perlu menyakinkan petugas valet saya benar-benar pemiliknya. Saya ingin membawa mobil Toyota Innova warna abu abu dengan plat sekian. Saya bilang karcis saya ada di kamar, saya juga bilang pergi sebentar ke ATM, lalu diberikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pria Tega Cabuli Keponakan Hingga Meninggal

Rencanannya, mobil curiannya itu akan digunakan sebagai taksi online. Pelaku juga mengaku dalam kesulitan ekonomi dan memiliki banyak hutang.

“Ekonomi lagi sulit, rencananya dipakai sendiri buat taksi online. Punya hutang Rp 50 juta, usaha bangkrut. Baru sekali ini mencuri,” katanya.

Terakhir, Irwan juga mengimbau kepada petugas valet parking untuk waspada dan selalu berhati-hati.

“Untuk lebih hati hati jangan mudah percaya bahwa yang mengambil kendaraan harus dilengkapi dengan bukti. Kalau misal kartu valetnya ketinggalan mungkin bisa ditanya STNKnya sebagai bukti,” pungkas Irwan.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *