Polisi Kantongi 13 Identitas DPO Penyerangan Bercelurit di Candisari

SEMARANG (Awal.id) – Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto menandaskan polisi saat ini sudah mengantongi 13 identitas yang masuk dalam gerombolan penyerangan korban Riyan di Jalan Cinde Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang, Minggu (15/1/2023) lalu.

Pihaknya membeberkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sebanyak 18 orang terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) itu.

“Saat ini sebanyak lima orang sudah kita amankan untuk dimintai keterangan dan sedang diperiksa di Polrestabes Semarang. Jadi masih ada 13 yang belum dimintai keterangan,” ungkap Handri di hadapan para awal media di Mapolsek Candisari, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:  Dalam Sebulan Inflasi di Jateng Turun 0,69 Persen

Dia menyebut saat ini para pelaku lain masih dalam penyelidikan Tim Resmob Polrestabes dan Polsek Candisari. Namun, polisi sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku pengeroyokan, sehingga dimungkinan  mereka segera diringkus.

“Semua identitas sudah kita kantongi, kami imbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri, sehingga prosesnya lebih cepat dan tidak berlarut,” tandasnya.

Handri membeberkan belum menangkap pemegang celurit pada saat aksi penyerangan itu. Bahkan Ia memastikan aksi penyerangan itu bukan dilakukan oleh kelompok gangster, melainkan kumpulan anak remaja.

“Pemegang sajam sementara belum diamankan jadi yang diamankan atau yang diambil keterangan adalah saksi yang tidak menggunakan senjata tajam. Informasi awal bukan genster, hanya sekedar gerombolan pemuda yang tidak ada kaitan dengan genster,” ujarnya.

Baca Juga:  Densus 88 Amankan Tiga Teroris di Solo, Demak, dan Kudus

Handri menuturkan pada saat penyerangan diduga pelaku dalam keadaan mabuk lantaran sebelum melakukan aksi tersebut, belasan orang itu kumpul-kumpul dan meminum minuman keras (miras).

Mengenai motifnya, kata dia, dari hasil pendalaman sementara, ada dugaan motif lain yang memicu aksi penyerangan ini.

“Infomasi awal seperti itu (mabuk) jadi kumpulnya mabuk-mabukan, kemudian ada kegitan selanjutnya. Minum-minumannya itu di daerah Tegalsari. Untuk motif belum begitu final, karena masih dalam proses penyidikan. Kalau kemarin di lapangan masih salah paham (motifnya). Untuk lanjutan ini mungkin motifnya berkembang juga, selain salah paham, tapi nanti kita lihat hasil pemeriksan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Selama Sebulan, Polrestabes Semarang Ungkap 11 Kasus Narkotika Sabu dan Pil Koplo

Mengenai bendera partai yang dibawa salah satu pelaku, Handri memastikan aksi yang meresahkan ini bukan dari suatu organisasi partai politik (parpol). Bendera partai yang dibawa oleh salah satu pelaku itu diambil di jalanan yang dilewati gerombolan tersebut.

“Bendera yang bergambar lambang partai itu kita sudah tracking di CCTV bahwa bendera itu memang dicuri oleh pelaku sebelum di lokasi. Jadi tidak ada konteks parpol dan itu murni spontanitas dari pelaku sebelum ke lokasi ada bendera dan bambunya diambil untuk dipakai saat menyerang,” tutup Handri. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *