Buntut Tawuran Pelajar, Satbinmas Polrestabes Semarang Datangi SMKN 3 dan SMKN 4
SEMARANG (Awal.id) – Satuan Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Satbinmans Polrestabes) Semarang mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 dan SMKN 4 Semarang terkait aksi tawuran antarpelajar di area Taman Indonesia Kaya, Kamis lalu (2/9).
Satbinmas Polrestabes Semarang AKBP Drs Muh Samdani MH didampingi Polsek Semarang Selatan mengatakan pihaknya telah mendatangi SMKN 3 Semarang untuk melakukan penggeledahan tas dan Hp milik siswa guna mencari informasi tentang ajakan provokasi aksi tawuran di media sosial Instagram, Sabtu (4/9)
Dia mengimbau para guru mengawasi peserta didiknya agar tidak terlibat dalam tawuran dan aksi kejahatan lainnya. Selain itu, polisi juga meminta para siswa SMKN 3 agar tidak mudah terprovokasi dengan ajakan aksi tawuran yang ujungnya justru merugikan diri sendiri.
“Saya imbau kepada para wali murid, orang tua dan juga guru-guru sekolah mohon betul-betul mengawasi anak didiknya. Kalau di sekolah pasti menjadi tugas bapak ibu guru, tapi jika sudah di rumah orang tua harus betul-betul mengawasi,” tandas Samdani.
Menurut Samdani, guna mencegah terjadinya aksi tawuran lagi, pihaknya akan melakukan penyuluhan dan pengawasan secara intensif terhadap sekolah yang melaksanakan Pembalajaran Tatap Muka (PTM).
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah SMKN 3 Bidang Kesiswaan Sukijo menambahkan, pihak sekolah akan terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dalam menangani kasus tawuran anak didiknya.
“Apabila peserta didik yang sudah melanggar aturan karena tawuran seperti ini, maka hal tersebut sudah merupakan tindakan kriminal. Apalagi kalau membawa senjata tajam, dan menimbulkan korban, maka soal poin terakhirnya, masalah pendidikan anak saya dikembalikan kepada orang tuanya. Sedangkan untuk tindak kriminalnya, kami serahkan kepada kepolisian,” tegas Sukijo. (is)



















