Jaga Kambtibmas, Kapolrestabes Semarang Gelar Jumat Curhat Bersama Pelaku Medsos
SEMARANG (Awal.id) – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menggelar ‘Jumat Curhat’ bersama para pelaku media sosial (Medsos) Semarang di lobi Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/1/2023).
Turut mendampingi dalam acara tersebut, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Aulia Muhammad dan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo.
Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan kegiatan ini membahas tentang fenomena aksi kekerasan yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kota Semarang.
Aksi tersebut, kata Irwan, perlu menanganan yang serius dari seluruh elemen masyarakat, karena tindak kriminal itu sangat meresahkan masyarakat.
Untuk itu, dia meminta pelaku medsos untuk ikut terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Semarang
“Diskusi ini menyamakan persepsi bagaimana menjadikan media ini, khususnya media sosial sebagai bagian daripada tools (alat) untuk melakukan Harkamtibmas. Jadi tadi sudah sama-sama berdiskusi bagaimana kedepannya admin medsos bisa berkontribusi dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di Kota Semarang,” ungkap Irwan usai acara.
Irwan mengakui saat ini di Kota Semarang sedang darurat aksi gengster. Oleh karena itu, peran dari media dalam menyebarkan informasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan agar kasus-kasus kekerasan di Kota Semarang segera terungkap dan para pelaku mendapatkan efek jera.
“Memang ada beberapa peristiwa yang terjadi di Kota Semarang semacam gengster, geng motor tapi ini bagian daripada kita bersama tugas Polri teman-teman semua dari media untuk melakukan semacam upaya agar peristiwa ini jangan lagi berulang bagaiaman kita melakukan pembinaan terhadap generasi muda karena rata-rata pelaku ini adalah remaja. Oleh sebab itu, dibutuhkan juga Stakeholder yang ada di Kota Semarang ini punya peran masing-masing misal Dinas Pendidikan, termasuk teman media sosial,” ujarnya.
Sedangkan, Ketua KPID Jateng Aulia Muhammad mengajak pelaku medsos untuk memfilter dalam pembuatan dan memposting konten, khususnya tentang membahas kasus kekerasan.
“Penyebaran informasi kepada masyarakat harus sehat dan tidak malah membuat gaduh. Filter terutama perlindungan kepada saksi dan korban jangan sampai yang bersaksi atas peristiwa kejahatan itu di-close up, dijelaskan. Itu pelaku kejahatan bisa punya cara untuk membalas dendam kan kita gatau,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan, khususnya di Kota Semarang. Hal itu agar para pelaku menjadi jera, sehingga aksi gengster bisa hilang
“Saya melihat ada semacam perubahan perilaku sosial dari masyarakat terutama untuk adik-adik kita masih butuh esistensi masih butuh pencarian jatidiri saya kira akhirnya aparat kepolisian harus punya keberanian untuk menindakan tegas supaya ada efek jera. Khususnya buat orang-orang yang sudah berani bawa senjata tajam dan dia sudah berusia dewasa kalau sudah dewasa dan sudah bisa dihukum kalau dia bawa senjata tajam berarti sudah kena Undang-Undang Darurat harus ada tindakan hukum yang lebih buat mereka,” tegasnya. (is)