Satpol PP Bongkar 25 Lapak PKL Liar di Jalan Kaligawe Semarang
SEMARANG (Awal.id) – Satpol PP Kota Semarang membongkar 25 Lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalan Kaligawe, Semarang tepatnya di depan sepanjang RS Sultan Agung sampai Nasmoco, pada Selasa (13/12) pagi.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan para pedagang yang ditertibkan, adalah pindahan dari yang terkena dampak normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT).
Ia menyebut, 25 lapak ini dirobohkan karena berdiri secara liar. Kemudian, petugas langsung membongkar tenda dan menyita partisi seperti meja, kursi dan lain lain.
“Sebenarnya dulu mereka dari BKT direlokasi ke Pasar Banjardowo. Tapi karena merasa sepi akhirnya mereka dagang di sini dengan mendiri bangunan tanpa izin. Terpaksa ya, kami tertibkan,” ungkap Fajar di sela-sela kegiatan pembongkaran lapak PKL liar.
Ia juga menyebut para pedagang ini melanggar peraturan daerah Kota Semarang. Pasalnya, kawasan ini bukan diperuntukkan untuk berdagang. Mereka berdagang di sini untuk memanfaatkan situasi sekitar.
“Di bekas terminal itu kan ada pangkalan truk. Lalu ada bus melintas. Mereka memanfaatkan situasi ini, tapi ini tidak benar karena wilayah ini bukan untuk dagang,” jelasnya
Sementara, seorang pedagang berinisial C (47) mengaku berdagang di wilayah itu sudah tiga tahun. Namun, dengan adanya pembongkaran ini, Ia juga tidak mempermasalahkannya.
“Ya sejak kena dampak normalisasi Banjir Kanal Timur, saya dagang di sini. Ya tidak masalah dibongkar. Warung saya kan ilegal dan tidak bayar retribusi,” tambahnya. (is)



















