LSM SPR Soroti Penggunaan Anggaran Dana Desa Sidomulyo

KENDAL (Awal.id) – Diduga tidak sesuai administrasi proyek rabat beton jalan usaha tani di blok tengah Desa Sidomulyo mangkrak.

Proyek senilai Rp 210.022.300 juta dari sumber  dana desa (DD) tahun 2022 dengan volume P:225 meter L:3 meter dan T:0,20 meter harus berhenti di tengah jalan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Perjuangan Rakyat (SPR) Ananda menyayangkan pihak pemerintahan Desa Sidomulyo yang terkesan tidak serius dalam mengerjakan proyek infrastruktur tersebut.

“Saya menilai proyek ini tidak ada keterbukaan dari pihak desa. Pasalnya, d ilokasi tidak ada tempelan mmt nama kegiatan, dengan begitu warga tidak tahu ini proyek dan bersumber dari mana kan gak jelas. Bahkan alat bangunan masih di tengah jalan ini sangat mengganggu aktivitas para petani,” kata Ananda usai cek lokasi proyek, Rabu (14/12).

Baca Juga:  Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar, Diduga Dibunuh Suami

Menurut Ananda, pemerintah desa seharusnya lebih transparan dalam penggunaan dana desa agar masyarakat bisa ikut mengawasi proses pembangunanan yang ada di desa.

“Seharusnya dari anggaran tersebut, pekerjaan itu sudah selesai, tetapi kenapa sampai detik ini belum selesai ada apa dengan pemerintahan desa sekarang,” kata Ananda.

Sementara Kepala Desa Sidomulyo Ratna Yuli Fitriani mengatakan, pekerjaan rabat beton jalan usaha tani memang belum selesai, karena para tukang belum bisa melanjutkan pekerjaan tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Resmikan Gedung Presisi Polres Pekalongan

“Iya belum selesai. Soalnya para tukang belum ada waktu untuk mengerjakan kembali. Selain itu pencairan anggarannya di bagi menjadi 3 termin, jadi pada pencairan ke-3 akan dilanjutkan kembali mengerjakan pengecoran tersebut,” ungkap Ratna.

Saat ditanya pembayaran tukang dan material sempat terkendala, kepala desa menjawab itu tidak benar tukang dan material dibayarkan setelah pekerjaan berhenti.

“Pekerja langsung dibayar ketika pekerjaan itu berhenti dan semua sudah selesai, yang menjadi kendala itu hanya pencairan ada 3 termin selain itu tidak ada,” jelas Kepala desa.

Baca Juga:  Jaksa Agung dan Mendag Jalin Kerja Sama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Salah satu warga menuturkan, proyek pembagunan jalan usaha tani ini berhenti karena pihak pekerja belum dibayar jasanya dan material sudah tidak disuplai lagi.

“Pekerja memang belum dibayarkan haknya, material juga tidak dikirim akhirnya para pekerja memutuskan untuk berhenti mengerjakan sampai haknya di penuhi oleh panitia desa,” tutur AN. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *